DPMPTSP Kota Tangerang Raih Predikat Penilaian Kinerja Sangat Baik

Palapanews.com- Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang meraih Predikat Sangat Baik pada Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja Percepatan Pelayanan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2021 dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 139 Tahun 2021 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelayanan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.

Dalam keputusan itu, Kota Tangerang menempati posisi 24 sebagai pemerintah kota terbaik se-Indonesia dengan poin 81,313.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Dedi Suhada mengatakan penilaian dilakukan terhadap Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi, Kabupaten maupun Kota atas kinerja PTSP dan kinerja pelaksanaan berusaha.

“Proses penilaian dimulai pada pertengahan bulan April 2021 dan berakhir pada bulan Juni 2021. Kemudian pada bulan Agustus 2021, Menteri Investasi memberikan hasil penilaian kepada Menteri Keuangan untuk selanjutnya digunakan sebagai pertimbangan dalam pemberian insentif/sanksi kepada pemerintah daerah tahun 2022,” kata Dedi menjelaskan.

Aspek yang dinilai antara lain, kelembagaan, sarana dan prasarana, SDM, realisasi investasi, dan inovasi. Penilaian kinerja memiliki 3 kategori yaitu ‘Sangat Baik’ dengan nilai antara 80 sampai 100, predikat Baik dengan nilai antara 60 sampai 79,99 dan predikat Kurang Baik dengan nilai di bawah 59,99.

“Dari hasil penilaian tersebut Kota Tangerang mendapat predikat Sangat Baik dengan nilai 81,313 untuk kategori daerah perkotaan, dan poin yang kita masih kurang adalah keberadaan Mal Pelayanan Publik sebagai tambahan inovasi pelayanan publik,” Dedi menambahkan.

Untuk diketahui, saat ini DPMPTSP Kota Tangerang sedang melakukan tahapan proses penataan Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP merupakan salah satu program unggulan Kota Tangerang yang akan yang dimulai tahun 2018.

Hasil penilaian ini akan menjadi motivasi, khususnya bagi DPMPTSP Kota Tangerang untuk terus berinovasi dan memacu peningkatan kinerja pelayanan perizinan dalam upaya mendukung terciptanya kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) di Kota Tangerang. (adv)

Komentar Anda

comments