Penuhi Kriteria Bantuan Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi Sebelum 26 April 2024

Palapanews.com- Bantuan biaya pendidikan untuk jenjang Perguruan Tinggi yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) ditutup pada 26 April 2024, dengan memenuhi kriteria yang sudah tercantum di Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang Selatan Nomor 22 Tahun 2023.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni, teknis terkait bantuan biaya pendidikan ini merupakan tahun kedua setelah sebelumnya diserahkan pada tahun 2023.

“Seperti target Pak Wali mencetak seribu sarjana hingga 2025, dan ini tahun kedua setelah sebelumnya di 2023 yang sudah menjangkau kurang lebih 140an,” ujar Deden.

Dengan kriteria atau syarat ketentuan sudah tercantum di Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang Selatan No.22 tahun 2023, diantaranya:

Bantuan Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi Dapat Diberikan Kepada Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Masyarakat (Mahasiswa)

• Kriteria Bagi Bagi Mahasiswa yang Mengajukan Bantuan Biaya Pendidikan

– Warga daerah Kota Tangerang Selatan
– Sedang menyusun tugas akhir/skripsi
– Tidak berstatus ASN
– Tidak menerima bantuan biaya pendidikan yang sama yang bersumber dari APBD/APBN
– Memiliki rekening bank (bank penyalur)
– Kondisi tertentu diantaranya :

1. Terdaftar sebagai keluarga Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
2. Peserta bantuan langsung tunai
3. Terkena dampak bencana alam
4. Penyandang disabilitas
5. Yatim, piatu, atau yatim piatu
6. Orang tua baru mengalami pemutusan hubungan kerja dan masuk kategori kurang mampu.

Sedangkan, Persyaratan Usulan Bagi Mahasiswa yang Akan Mengajukan Bantuan Biaya Pendidikan Harus Melengkapi Persyaratan Sebagai Berikut:

– Surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Tangerang Selatan (Formulir terlampir)
– Fotocopy KTP dan KK Kota Tangerang Selatan
– Fotocopy Kartu Identitas Mahasiswa
– Surat keterangan sedang menyusun bimbingan tugas akhir / skripsi dari perguruan tinggi/ fotocopy kartu rencana studi semester berkenaan
– Surat pernyataan tidak berstatus sebagai ASN dan SPTJM bermaterai (Format terlampir)
– Surat pernyataan tidak menerima bantuan sejenis baik dari APBD maupun APBN (Format Terlampir)
– Fotocopy buku rekening BJB atas nama pengusul
– Print Out PDDikti data mahasiswa
– Mengisi Google Form

“Bantuan tersebut nantinya akan diberikan satu kali kepada penerima, yang mana akan diserahkan nantinya langsung ke rekening penerima. Prosesnya saat ini calon penerima yang memenuhi kriteria silakan mengajukan hingga 26 April 2024. Nanti Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi dan yang sesuai kriteria akan mendapatkan bantuan pendidikan senilai 7,5 juta rupiah,” jelas Deden.

Sementara itu, Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan, bantuan ini sebagai bentuk komitmen Pemkot Tangsel dalam memenuhi hak pendidikan bagi pendidik, tenaga pendidikan, mahasiswa. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan menjamin keberlangsungan pendidikan.

“Kami menargetkan Pemkot Tangsel berhasil mencetak 1.000 sarjana hingga 2025, sehingga kualitas SDM di Tangsel semakin meningkat. Sesuai visi saya menciptakan Tangsel unggul. Unggul dari sisi apapun itu, termasuk punya keunggulan pada SDM di Tangsel sehingga bisa meningkatkan kemajuan di wilayah kita,” tandasnya. (adv)

Komentar Anda

comments