Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di 34 titik yang direalisasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan program pembangunan di wilayah Kota Tangerang.
Upaya tersebut dilakukan melalui sinkronisasi program antara Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten, sehingga pembangunan fasilitas publik di lingkungan permukiman dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta tidak tumpang tindih dengan program yang telah direncanakan pemerintah daerah.
Pembangunan PSU tersebut merupakan bagian dari Program Kawasan Permukiman, Pengembangan Perumahan, serta Peningkatan PSU Pemprov Banten Tahun Anggaran 2025. Pembangunannya mencakup jalan lingkungan, jaringan drainase, gedung Posyandu, serta sejumlah fasilitas publik lainnya yang tersebar di 34 titik di Kota Tangerang.
Peresmian pembangunan program tersebut dilakukan secara serentak oleh Gubernur Banten. Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengikuti peresmian secara daring dari Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (23/9/2026).
Maryono mengatakan, pembangunan PSU menjadi bagian penting dalam upaya memperluas pemerataan fasilitas publik hingga ke lingkungan permukiman. Menurutnya, keberadaan infrastruktur dasar yang dekat dengan masyarakat dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih tertata, sehat, dan nyaman.
“Ini wujud komitmen dan kolaborasi bersama untuk memastikan fasilitas publik hadir secara merata dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Maryono.
Ia menambahkan, pembangunan PSU juga menunjukkan sinergi antara Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.
“Sinergi antara Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang ini tentu sangat berarti. Infrastruktur yang dibangun harus benar-benar dirasakan manfaatnya dan ikut meningkatkan kualitas hidup serta kesejahteraan warga,” katanya.
Menurut Maryono, pembangunan fasilitas publik juga perlu diikuti dengan kepedulian masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia. Dengan demikian, manfaat pembangunan dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Fasilitas ini milik kita bersama. Mari dimanfaatkan, dirawat, dan dijaga kebersihan lingkungannya, agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang Decky Priambodo menjelaskan, pembangunan PSU di 34 titik tersebut merupakan program Pemprov Banten yang diperuntukkan bagi pemerintah kabupaten/kota di wilayah Banten.
Menurut Decky, Pemkot Tangerang sejak awal melakukan sinkronisasi terhadap program tersebut untuk memastikan lokasi dan jenis pembangunan sesuai dengan kebutuhan di wilayah Kota Tangerang.
“Sinkronisasi ini dilakukan bersama Bappeda, Dinas PUPR dan Dinas Perkimtan. Langkah ini agar program dari Provinsi Banten yang juga merupakan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Provinsi Banten tidak tumpang tindih dengan program yang ada di Kota Tangerang,” kata Decky.
Ia mengatakan, koordinasi antarpemerintah diperlukan agar pembangunan PSU yang masuk ke Kota Tangerang dapat saling melengkapi dengan program pembangunan yang telah disusun Pemkot Tangerang.
Selain menghindari tumpang tindih program, sinkronisasi juga dilakukan untuk memastikan pembangunan yang direalisasikan menjawab kebutuhan masyarakat di lingkungan permukiman.
“Dengan adanya koordinasi dan sinkronisasi, pembangunan yang dilakukan bisa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan program pembangunan yang sudah direncanakan di Kota Tangerang,” ujarnya.
Melalui kolaborasi tersebut, pembangunan PSU di 34 titik diharapkan tidak hanya menambah fasilitas publik, tetapi juga memperkuat kualitas lingkungan permukiman. Pemkot Tangerang memastikan sinergi dengan Pemprov Banten terus dilakukan agar setiap pembangunan yang masuk ke wilayah kota memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (adv)
