Diskominfosatik Kabupaten Serang Bentuk KIM di 29 Kecamatan

Palapanews.com – Keberadaan KIM sangatlah penting lantaran sebagai sumber informasi yang ada di desa dan kecamatan. Untuk itu Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di 29 kecamatan dan 326 desa.

”KIM segera dibentuk baik tingkat kecamatan dan desa se Kabupaten Serang yang dibuat per hari ini,” kata Kepala Diskominfoatik Kabupaten Serang Haero Fiatna usai membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat di Aula Tb. Suwandi pada Kamis (16/05/2024).

Haero meminta setelah selesai dilakukannya rapat koordinasi dan sosialisasi langsung dibentuk dengan dibuatkan berita acara dan pernyataannya, untuk dilegalisasi KIM dari pihak kecamatan dan desa masing-masing.

”KIM sangat penting karena sumber informasi ada di desa dan kecamatan,” tandasnya.

Sebab, katanya, jika KIM baik di tingkat kecamatan maupun desa tidak aktif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sangat sulit untuk menghandle semua informasi baik yang ada di tingkat kecamatan maupun desa.

”Terlebih di Kementerian Kominfo pun sangat perhatian terhadap KIM, lantaran keberadaannya sangat membantu masyarakat. ”Di Kementerian KIM itu luar biasa dapat pengaruh dan membantu pemerintah khususnya informasi-informasi yang ada di bawah,”terangnya.

Dijelaskan Haero, tugas pokok dan fungsi atau tupoksi KIM salah satunya memberikan informasi dari masyarakat kepada pemerintah daerah baik tentang pariwisata atau permasalahan yang ada di desa. Khusus untuk permasalahan di desa agar tidak di follow up terlebih jika informasi belum valid, salah satu contoh adanya perusahaan yang belum mengantongi izin.

”Maka tugas KIM membantu mencari informasi untuk mengecek perusahaan serta melalui instansi terkait, kemudian menjelaskan kepada masyarakat dengan informasi yang memang sudah valid,” katanya lagi.

Adapun untuk contoh lainnya, sambung Haero, terkait permasalahan pengangguran KIM juga harus mampu memberikan sosialisasi kepada masyarakat di desa untuk mengakses Aplikasi Serang Tatu karena pada aplikasi tersebut terdapat informasi lowongan pekerjaan. Karenanya, jika tidak dimanfaatkan informasi yang ada oleh masyarakat melalui peran KIM maka akan buntu informasi.

”Kemudian untuk beasiswa pemerintah juga sudah menyiapkan dari tingkat SD, SMP, dan SMA sampai perguruan tinggi swasta pun ikut serta. Namun, karena informasinya terputus akhirnya berdampak kepada masyarakat yang ingin kuliah yang tidak tahu bagaimana caranya di situ lah fungsi-fungsi KIM di desa dan kecamatan,” papar Haero.

Diketahui saat ini keberadaan KIM yang sudah terbentuk sebanyak 107 dengan dilengkapi dengan Surat Keputusan (SK) Desa dan 2 SK kecamatan meliputi Kecamatan Kramatwatu dan Cinangka. (rls/bd)

Komentar Anda

comments