Pemerintah Kota Tangsel Raih Opini WTP ke-12

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Dede Sukarjo kepada Wali Kota dan Ketua DPRD Tangsel di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Serang, Selasa (7/5/2024).

Sekaligus merupakan penetapan opini WTP atas LKPD Kota Tangsel 2023. Capaian WTP ini merupakan yang ketiga di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan.

“Alhamdulillah hasil kerja keras dari seluruh perangkat daerah, pada tahun anggaran 2022 yang lalu kami memperoleh opini WTP dari BPK RI, kami selalu bertekad dan berupaya mempertahankannya dan akhirnya tahun anggaran 2023 kami kembali meraih opini WTP,” ujar Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.

Capaian ini berkat kerja keras seluruh pihak. Baik pemerintah dan stakeholder terkait yang membantu dan memastikan komitmen Pemkot Tangsel dalam tanggung jawabnya mengelola keuangan daerah.

“Namun kami menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan, untuk itu melalui pemeriksaan ini kami dapat informasikan dan mengetahui kelemahan dan segera mungkin melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Seremoni penyerahan LHP Keuangan Pemkot Tangsel 2023. Foto: Ist

Terkait dengan tindaklanjut rekomendasi dari BPK, ia menegaskan akan segera membahasnya dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan DPRD.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Dede Sukarjo mengapresiasi atas raihan opini yang diterima oleh Pemkot Tangsel.

“BPK mengucapkan selamat dan berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Tangerang Selatan beserta seluruh jajaran atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke 12,” ucapnya.

Disampaikan juga bahwa Kota Tangsel mendapatkan predikat tinggi yakni 90,23 persen dalam penyelesaian TLRHP (Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan).

“Kami berharap untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang dimuat dalam TLRHP ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Dede.

Untuk itu, ia berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). (adv)

Komentar Anda

comments