Tak Ada Buku Nikah, 24 Pasangan Terjaring Razia di Hotel

Palapanews.com- Sebanyak 24 pasangan tanpa dilengkapi buku nikah atau kartu identitas yang sama terjaring razia oleh Satpol PP Kota Tangerang dibeberapa hotel kelas melati di Kota Tangerang.

Razia atau operasi yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang ini adalah untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Wilayah Kota Tangerang.

Kepala Bidang Tibumtram pada Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli menerangkan, razia seperti ini sudah menjadi agenda rutin untuk meminimalisir adanya kegiatan prostitusi terselubung.

“Di Kota Tangerang ini ada Perda soal pelarangan pelacuran, sehingga razia di hotel kelas melati menjadi salah satu targetnya,” kata Gufron.

Gurfon menambahkan, para pasangan yang tidak memiliki buku nikah atau identitas yang sama biasanya disebut sebagai pasangan mesum. Dan, mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan penyuluhan dan pendataan.

“Mereka harus mengisi sebuah form yang nantinya akan ditandatangani oleh RT/RW tempat mereka tinggal,” paparnya seraya menambahkan, nantinya berkas tersebut untuk mengambil KTP yang kami ambil. “Ini adalah sebuah soft terapi agar mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut,” pungkasnya.(ydh)

Komentar Anda

comments