Mau Ngadu ke Walikota, Yuk Lewat Aplikasi SIARAN TANGSEL

Walikota Airin & Kadiskominfo Tangsel memperlihatkan bentuk aplikasi SIARAN TANGSEL. (bd)

Palapanews.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan akhirnya meluncurkan aplikasi pengaduan masyarakat berbasis android, SIARAN (Sistem Aplikasi Pelaporan dan Penugasan) TANGSEL. Sebelum dilaunching, Pemkot Tangsel telah melakukan beberapa kali sosialisasi agar aplikasi tersebut diketahui public dan diterima masyarakat.

Dirasa sudah saatnya, Walikota Airin Rachmi Diany secara resmi meluncurkan SIARAN TANGSEL dengan tagline 3L (Lihat-Lapor- Lega) untuk Tangsel Smart City itu pada acara Press Gathering di salah satu hotel kawasan Bintaro, Kamis (09/03/2017).

Dengan adanya sistem ini, diyakini masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kepada Pemerintah Kota Tangsel apabila melihat hal-hal atau permasalahan yang terjadi di lingkungannya masing-masing; seperti masalah sampah, kemacetan, banjir, parkir liar, infrastruktur, fasilitas publik, dan persoalan lainnya.

Melalui SIARAN TANGSEL ini juga Pemkot Tangsel akan langsung mendapatkan informasi  “tangan pertama” dan untuk selanjutnya laporan maupun masukan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh SKPD-SKPD terkait.

“Dari aplikasi ini, saya bisa melihat sudah sejauh mana tindaklanjut laporan dari masyarakat. Jadi, memudahkan saya melakukan monitoring,” kata Walikota Airin.

Walikota juga berjanji akan semaksimal mungkin terus meningkatkan penggunaan teknologi informasi dalam memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat seperti yang sudah diterapkan antaralain; system aplikasi perizinan online, pajak online, pendidikan online, wifi gratis di 100 titik dan sms gateway.

“Masyarakat bisa langsung melaporkan kepada kami dan dijamin masuk ke SKPD yang bersangkutan,” tegas Airin lagi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) H. Ismunandar mengutarakan, SIARAN TANGSEL memiliki dua manfaat, yaitu memangkas waktu, artinya mekanisme pelaporan dan penugasan menjadi lebih singkat.

Kedua, Memangkas jarak, artinya masyarakat memiliki akses langsung untuk berinteraksi dengan pihak Pemerintah Kota, tanpa harus melakukan mobilisasi secara fisik.

“Harapan kita dengan adanya SIARAN TANGSEL ini, urusan-urusan masyarakat bisa ditangani dengan cepat,” katanya.

Tb. Asep Nurudin, Kepala Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi, Komunikasi dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengatakan, aplikasi ini bukan hanya untuk melaporkan, tetapi juga menugaskan.

Termasuk juga mengevaluasi kinerja para petugas terkait yang berada di lapangan, karena aplikasi ini terintegrasikan dengan aplikasi SKPD lainnya. Diinformasikan untuk mengunduh aplikasi SIARAN TANGSEL bisa dilakukan melalui Google Play Store. (bd)

 

Komentar Anda

comments