Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) bakal membangun 255 unit rumah pada mulai Juni 2024 mendatang. Program perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) tahap dua ini lanjutan dari program tahap 1 yang sudah selesai sebelum Idul Fitri 2024 lalu.
Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan mengatakan pada tahun anggaran 2024 ini total sebanyak 510 unit rumah yang masuk dalam program perbaikan RUTLH ini. Pada tahap I, pihaknya sudah menyelesaikan dan melakukan serah terima 255 unit rumah kepada masyarakat penerima program RUTLH.
“Untuk tahap II ini akan dimulai Juni (2024) nanti. Untuk tahap pertama sudah selesai dan sudah diserahterimakan sebelum Lebaran lalu. Jadi total untuk tahun anggaran 2024 ini ada 510 rumah,” kata Aries menjelaskan, Rabu (15/5/2024).
Kata Aries, pelaksanaan program perbaikan RUTLH tahap II tahun 2024 ini terus berjalan. Pihaknya sudah melakukan pendataan di tiap kelurahan, hanya tinggal melakukan sosialisasi lalu eksekusi pembangunan. “Tiap kelurahan mendapat dua sampai lima kuota (rumah),” Aries menambahkan.

Menurutnya, program perbaikan RUTLH merupakan program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan yang akan terus dilanjutkan. Pasalnya, animo masyarakat terhadap program ini juga tinggi. Dilihat dari usulan yang masuk dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
“Program perbaikan RUTLH ini merupakan usulan dari masyarakat melalui Musrenbang. Setelah masuk usulan, kita (Disperkimta) data, apakah memenuhi syarat atau tidak. Kalau memang memenuhi syarat, makan akan masuk ke tahap selanjutnya hingga proses eksekusi atau pembangunan,” kata Aries.
Adapun syarat yang harus dipenuhi, antara lain masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), memiliki lahan pribadi dengan luas minimal 30 meter persegi yang dibuktikan dengan surat atau sertifikat.
“Untuk anggarannya per rumah 71 juta rupiah. Disperkimta hanya melakukan perencanaan, pengadaan barang material, sampai bentuk laporan. Untuk pengerjaan dilakukan BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat). Dimana waktu pengerjaan maksimal dua bulan,” tandasnya.
Ia berharap, program RUTLH ini menjadi salah satu upaya dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Tangsel dalam pemenuhan kebutuhan terhadap hunian. Terlebih, manfaatnya dirasakan betul oleh masyarakat penerima manfaat. (*)