Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas upaya peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) atau Bedah Rumah. Di Kecamatan Batuceper, sebanyak 65 rumah warga menjadi bagian dari program perbaikan rumah yang dilaksanakan secara bertahap sepanjang 2026.
Camat Batuceper Achsin Ghufron Falfeli mengapresiasi pelaksanaan program tersebut karena dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan dukungan untuk memperbaiki kondisi tempat tinggalnya.
Menurut Ghufron, pemerintah kecamatan memiliki peran penting dalam memastikan program berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah. Prosesnya dimulai dari pendataan dan pengusulan calon penerima manfaat di tingkat kewilayahan, yang kemudian dilanjutkan dengan verifikasi untuk memastikan kondisi rumah dan kelayakan penerima bantuan.
Dalam pelaksanaannya, Kecamatan Batuceper juga berkoordinasi dengan kelurahan, RT dan RW agar informasi mengenai program dapat tersampaikan kepada masyarakat secara tepat. Pengawasan di lapangan turut dilakukan untuk memastikan proses perbaikan berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan rumah penerima manfaat.
“Program ini tentu sangat membantu masyarakat. Kami di kecamatan bersama kelurahan, RT dan RW terus mengawal prosesnya agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hunian warga,” ujar Ghufron kepada Palapanews.com, Kamis (13/8/2026).
Ia berharap, program perbaikan rumah tersebut tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat. Perbaikan hunian, kata dia, menjadi salah satu bagian penting dalam menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat dan layak.
“Harapannya tentu rumah yang diperbaiki bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga. Yang terpenting, program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang Decky Priambodo menjelaskan, sebanyak 65 penerima manfaat di Kecamatan Batuceper telah ditetapkan berdasarkan kriteria dan hasil verifikasi yang dilakukan sebelumnya.
“Sebanyak 65 penerima manfaat di Kecamatan Batuceper akan mendapatkan bantuan perbaikan rumah sesuai dengan kriteria dan hasil verifikasi yang telah dilakukan sebelumnya,” jelas Decky.
Decky mengatakan, pelaksanaan program perbaikan RLTH melibatkan berbagai unsur kewilayahan, mulai dari kecamatan, kelurahan, RT, RW hingga masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif, tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi masing-masing rumah penerima manfaat.
Selain memperbaiki kondisi fisik bangunan, program ini juga diarahkan untuk mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang sehat, aman dan berkelanjutan. Dengan demikian, manfaat program diharapkan tidak berhenti pada perbaikan rumah, tetapi turut meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima.
“Usai sosialisasi ini tersampaikan dengan utuh, selanjutnya proses bedah rumah akan berlangsung secara bertahap hingga tercapai 1.000 rumah terbedah sepanjang 2026 ini,” kata Decky menambahkan.
Program tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangerang untuk menghadirkan hunian yang semakin layak bagi masyarakat. Bagi warga Batuceper yang menerima manfaat, 65 rumah yang diperbaiki menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah dan masyarakat dalam membangun lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat, aman dan nyaman. (adv)
