Penipuan Lowongan Kerja Siloam Masuki Sidang Perdana

penipuanPalapaNews- Siloam Hospitals Group, melalui Divisi Legal memasuki persidangan perdana terkait Pencemaran Nama Baik Siloam Hospital di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (18/1/2016). Agenda sidang perdana ini adalah mendengarkan saksi dan korban penipuan lowongan kerja yang mengatasnamakan Siloam.

GM Public Relation & Media Siloam Hospital, Lippo Village Jimmy Rambing mengatakan, adapun langkah hukum yang diambil pihaknya merupakan tanggapan atas laporan masyarakat terkait adanya penipuan lowongan kerja.

“Penipuan lowongan kerja yang mengatasnamakan Siloam, telah merugikan calon pelamar sebagai korban tindak pidana oleh pelaku maupun Siloam sendiri,” ujarnya dalam siaran pers yang dikirim ke PalapaNews.com.

Sebelummya, Siloam telah melakukan proses pelaporan ke pihak kepolisian dan dalam prosesnya, Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku yang mencatut nama Direktur Siloam untuk mengirimkan surat panggilan seleksi karyawan kepada para korban.

“Modus operandi pelaku adalah meminta korban mengikuti tes wawancara di luar wilayah domisili pelamar. Pelaku kemudian meminta korban untuk mentransfer biaya pesawat dan hotel, yang nantinya akan diganti oleh pihak Siloam setelah proses seleksi karyawan selesai,” papar Jimmy.

Pihaknya juga telah beberapa kali mengumumkan pemberitahuan terkait penipuan lowongan kerja ini melalui media sosial dan media cetak untuk menghimbau masyarakat agar berhati-hati dengan aksi penipuan mengatasnamakan lowongan pekerjaan di Siloam.

“Jangan mudah percaya saat menerima email lowongan kerja atau iklan kecil yang dipasang di media cetak, karena pembukaan lowongan di Siloam dilakukan melalui pengumuman terbuka dan resmi yang memakai alamat berakhiran siloamhospitals.com, bukan yang lainnya,” jelasnya.

Pencemaran nama baik sesuai dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 Ayat 3 Jo. Pasal 45 UU RI no.11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (man)

Komentar Anda

comments