Polres Metro Tangerang Ungkap 41 Kasus

Palapanews.com- Sebanyak 191 orang yang terindikasi melakukan pelanggaran dan tindakan kriminal ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota. Penangkapan tersebut hasil pelaksanaan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dari tanggal 26 November hingga 10 Desember 2018.

191 orang yang ditangkap tersebut terdapat 41 kasus yang diungkap. Sebanyak 48 orang orang dilakukan penahanan karena terbukti bersalah dan dijadikan tersangka yang diambil dari seluruh Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Sedangkan sisanya sebanyak 143 orang dilakukan pembinaan dan dibebaskan.

“Dari hasil Operasi Pekat 2018, kami dapat beberapa barang bukti senjata api rakitan, enam butir peluru, beberapa senjata tajam, dan ratusan juta rupiah yang kami amankan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan, Senin, 10 Desember 2018. 

Selama dua pekan tersebut, Harry menjelaskan, jajarannya telah berhasil mengamankan 10 kendaraan roda dua hasil dari pencurian dan kekerasan yang dilakukan di Kota Tangerang.

Lanjutnya, kasus seperti pencurian menggunakan senjata api, judi online, sabung ayam, hingga penipuan penggandaan uang berdalih dukun pun menjadi sasaran target operasi Pekat 2018.

Baca Juga: 3 Stasiun di Tangerang Bakal Dilengkapi Rusun

“Beberapa kasus yang kami ungkap diantaranya adalah pencurian jenis kendaraan bermotor pakai senpi. Ada kasus judi online, sabung ayam, dan kasus penipuan berkedok gandakan uang modus dukun,” jelas Harry. (rik)

Komentar Anda

comments