Diparkir di Posyandu, Motor Warga Pagedangan Raib

Palapanews.com- Peristiwa pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi di wilayah Kampung Pugur, Desa Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Selasa (7/5/2024).

Motor Honda Beat berwarna magenta hitam dengan nomor polisi B 3308 CHS milik Eka Fahradina (36), raib dicuri sekira pukul 05.30 WIB.

Menurutnya, saat itu motor miliknya sedang terparkir di samping rumah tepatnya di Posyandu Melati II, Desa Lengkong Kulon, Pagedangan.

“Pagi itu motor keluar dari rumah terus diparkir sama orang tua saya di Posyandu, memang sehari-hari parkir di situ. Ada dua motor yang terparkir,” kata Eka.

Sesudah parkir di Posyandu, Eka menjelaskan, jika orangtuanya meletakan kunci motornya di dalam rumah dan ditinggal untuk jalan pagi.

“Sehabis pulang jalan pagi, orangtua saya melihat motor yang terparkir sudah enggak ada. Tapi dikiranya lagi dipakai keluar, tapi pas masuk rumah kunci motornya masih ada,” ujarnya.

Pelaku curanmor juga sempat membuat sarung tangan yang terpasang di stang motor di lokasi yang berbeda.

“Sarung tangan motor saya dibuang di Posyandu dan satunya lagi di sekitaran sekolah IPEKA,” tuturnya.

Atas kejadian itu Eka mengalami kerugian sekira Rp12 juta dan telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pagedangan dengan nomor LP/B/205/V/2024/SPKT/Sek.Pgd/Res.Tangsel/PMJ.

“Saya langsung lapor ke Polsek Pagedangan dan tadi juga sudah didatangi oleh anggota Polsek Pagedangan di lokasi kejadian,” tutup Eka. (nad)

Komentar Anda

comments