Kirim Surat ke Pemprov Soal Aset PDAM Serpong

PDAM Cabang Serpong.(net)

Palapanews.com- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal melayangkan surat ke Pemprov Banten terkait penyerahan aset PDAM Serpong dari Pemkab Tangerang ke Pemkot Tangsel.

“Selain kirim surat, kami juga akan mendatangi bagian Aset Pemprov Banten agar bisa mengambil tindakan terkait peraoalan aset ini. Karena ini sudah melewati batas waktu yang telah diatur oleh Undang-Undang,” kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Drajat Sumarsono.

Fraksi PDIP, diakui Drajat juga akan berkonsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Konsultasi untuk menanyakan mekanisme atau jalur yang harus ditempuh dalam penyerahan aset tersebut.

“Kami juga akan berkonsutasi ke Kemendagri, terutama Dirjen Otonomi Daerah untuk menyelesaikan persoalan aset ini,” ungkapnya.

Baca juga: Fraksi PDIP Tangsel Desak Pemkab Tangerang Serahkan PDAM Serpong

Drajat juga menegaskan, bahwa persoalan aset PDAM ini sangat serius. Karena hal itu menyangkut distribusi air minum untuk masyarakat Kota Tangsel.

“Kami akan sangat serius untuk persoalan ini, karena ini menyangkut hidup masyarakat Kota Tangsel,” tandasnya.

Diberitakan, Fraksi PDIP mendesak Pemkab Tangerang segera menyerahkan aset PDAM Serpong ke Pemkot Tangsel. Pasalnya mengacu pada Undang-Undang 51 Tahun 2008, aset milik Kabupaten Tangerang yang berada di Tangsel harus diserahkan ke Pemkot Tangsel.(jok)

Komentar Anda

comments