Wujudkan Kota Layak Huni, Pemkot Tangerang Lakukan Program Bedah Rumah

bedah-rumah-kota-tangerang

Palapanews.com- Pesatnya perkembangan kota sampai saat ini tidak terlepas dari peranan para pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan perumahan dan permukiman yang turut mensinergikan dengan kebijakan pembangunan yang ada di Kota Tangerang yaitu Tangerang Liveable, Investable, Visitable, dan E-city (LIVE).

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan dengan adanya sinergitas antara pemerintah dengan pihak swasta melalui pembangunan area perumahan dan permukiman yang berorientasi pada lingkungan serta pada apa yang memang menjadi kebutuhan masyarakat diharapkan akan turut meningkatkan kesejahteraan ataupun daya beli masyarakat karena masyarakat akan semakin terpacu untuk meningkatkan penghasilan baik melalui bekerja maupun dengan berusaha secara mandiri guna memenuhi kebutuhan tempat tinggalnya.

Untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat yang sehat dan layak, Pemkot Tangerang terus melakukan upaya seperti di Tahun 2015 telah melaksanakan program pembangunan rumah sederhana sehat atau bedah rumah sebanyak 1.040 unit dan program pembangunan jamban sehat bagi 1.692 warga yang tersebar di 13 Kecamatan.

“Program-program ini akan dilanjutkan pada Tahun 2016,” tutur Arief seraya menjelaskan Tahun 2016, Pemkot Tangerang telah menganggarkan dana tidak kurang dari Rp77 miliar untuk 2.800 rumah milik warga yang akan dibedah dan 2000 jamban sehat.

bedah-rumah-kota-tangerang-2Sedangkan peran serta dari pengembang perumahan tentunya juga dibutuhkan seperti halnya dalam rangka penyediaan prasarana berupa jaringan jalan, jaringan saluran pembuangan air limbah, dan tempat pembuangan sampah terpadu.

“Kepedulian kita semualah yang akan membawa kota ini semakin baik lagi,” pesannya kepada para pengembang perumahan serta permukiman yang ada di Kota Tangerang.

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang Kota Tangerang, Dafyar Eliyadi menerangkan pengembangan perumahan serta permukiman sesuai dengan aturan-aturan perumahan dan permukiman seperti aturan dari Permen PR serta undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Dengan adanya program ini tentunya kesejahteraan masyarakat, dan program ini tentunya sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Program bedah rumah menjadi salah satu terciptanya Kota Layak Huni,” jelasnya. (adv)

Komentar Anda

comments