Proses Tender Belum Finish, Perbaikan Jalan di Kota Tangerang Sudah Berjalan

Palapanews.com Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tangerang tengah melakukan perbaikan jalan rusak dengan tingkat kerusakan sedang hingga berat.

Proses perbaikan jalan tersebut dilakukan dibeberapa titik yang ada di Kota Tangerang seperti Jl. Pembangunan 3 di Kecamatan Neglasari Neglasari, Marsekal Suryadarma di Kecamatan Neglasari, dan Lingkar Palem Semi – Imam Bonjol di Kecamatan Cibodas.

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengungkapkan, proses perbaikan jalan dilakukan di enam titik yang mengalami kerusakan sedang hingga berat akibat dari lalu lintas kendaraan dengan tonase tinggi yang melintas di sejumlah ruas jalan di Kota Tangerang.

“Total ada enam titik mengalami perbaikan jalan oleh Pemkot Tangerang. Keseluruhan panjang jalan yang mengalami perbaikan mencapai lebih dari 5.000 meter,” ungkap Walikota Tangerang.

Tokoh Pemuda, Kota Tangerang, Ibrohim Sudjono menerangkan, perbaikan jalan memang menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Tangerang, selama jalan tersebut masih berada dibawah naungan Pemkot Tangerang. Namun, dalam proses pekerjaannya pun juga harus mengikuti prosedur yang berlaku.

“Harus ada mekanisme yang ditempuh dalam proses perbaikan. Seperti proses tender atau lelang yang sesuai prosedur. Dimana, pemenang lelang harus menyelesaikan dulu proses administrasinya, kata Ibrohim, Kamis, 4 Maret 2021.

Pria yang akrab disapa Boim ini mengkritik proses pembangunan di Jalan Pembangunan 3, dimana perbaikan jalan sudah dilakukan, tapi administrasi proses lelang belum 100 persen selesai.

“Kalau dilihat di LPSE pemenang tender masih dalam proses penandatangan kontrak mulai dari 1 Maret hingga 16 Maret 2021,” tegas Boim.

Dikatakan Boim, langkah yang dilakukan Dinas PUPR maupun pemenang tender dalam perbaikan jalan dengan nilai Rp5,6 milyar tersebut diduga menyalahi aturan yang berlaku. “Selesaikan dahulu prosesnya. Jika sudah selesai semua, baru dilakukan pekerjaan perbaikan jalan,” paparnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua KNPI Kota Tangerang, Uis Adi Darmawan menjelaskan, pembangunan infrastruktur menjadi tanggungjawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, dalam prosesnya harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pembangunan jalan sudah berjalan, tapi dokumen tendernya belum selesai tentunya hal ini menjadi pertanyaan besar,” pungkas Ketua KNPI Kota Tangerang.

Bung Adi sapaan akrabnya juga menambahkan, jangan sampai pekerjaan infrastruktur ini kesannya tergesa-gesa, sehingga prosesnya tidak ditempuh secara maksimal.

“Yang kita inginkan adalah proses administrasi berjalan lancar, dan pembangunan infrastruktur (jalan) juga dilaksanakan dengan benar, sehingga pelayanan yang diberikan oleh Pemkot Tangerang bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, ketika hendak dikonfirmasi pejabat dilingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Tangerang tidak ada yang bisa ditemui. “Pada tidak ada di tempat mas, pada keluar,” terang salah satu security.

Diketahui, adapun sejumlah jalan yang mengalami perbaikan antara lain Jl. Marsekal Suryadarma sepanjang 233 m, Jl. Juanda 1.670 m, Jl. Iskandar Muda 1.452 m, Jl. Pembangunan 3 1.015 m, Jl. Bouraq 746 m, Jl. Lingkar Palem Semi – Imam Bonjol sepanjang 416,90 m dengan total jalan yang diperbaiki sepanjang 5.532,9 m.(ydh)

Komentar Anda

comments