Posko Pengungsian dan Dapur Umum Wajib Terapkan Prokes Covid-19

Palapanews.com- Hujan dengan intensitas tinggi di wilayah Jabodetabek dalam beberapa hari terakhir telah menyebabkan banjir di beberapa titik di Kota Tangerang.

“Sampai tadi jam setengah tujuh, untuk titik yang terendam ada di 12 RW yang tersebar di 4 (empat) kecamatan,” ujar Kepala Dinas Kominfo, Mulyani, Sabtu, 20 Februari 2021.

“Untuk ketinggian air bervariasi mulai dari 10 cm sampai 50 cm,” imbuhnya.

Melihat kondisi seperti ini, Pemerintah Kota Tangerang bersama masyarakat pun langsung mendirikan beberapa posko pengungsian dan dapur umum. Termasuk juga menerjunkan petugas dan perahu karet ke lokasi genangan.

“Kita sudah mendirikan posko banjir di kantor kecamatan dan juga beberapa mushola, seperti mushola Darussalam di kelurahan Gebang Raya Periuk,” jelasnya.

“Tadi pagi untuk yang di Periuk kita sudah kirimkan bantuan berupa air mineral dan makanan,” paparnya.

Mengenai jumlah korban, Mulyani menerangkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendataan.

“Kita masih data bersama dengan pihak kelurahan,” ucapnya.

Sementara itu, Penggiat Sosial Masyarakat, Hilman mengungkapkan, posko siaga bencana yang didirikan oleh Pemerintah tentunya harus menerapkan protokol kesehatan, sehingga posko atau tempat pengungsian tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

“Harus ada ide cemerlang dari Pemkot Tangerang untuk mencegah penyebaran Covid-19 di posko siaga bencana maupun tempat pengungsian, ditambah sekarang Pemkot Tangerang sedang menerapkan PPKM,” jelas Hilman seraya menambahkan, jangan sampai nanti banjirnya surut, tapi warga yang terdampak Covid-19 makin bertambah.

Mulyani juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan bisa langsung mengirimkannya ke Posko Banjir di Gedung MUI Kota Tangerang yang berada di depan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang.

“Berdasarkan laporan, mereka membutuhkan bantuan berupa masker, matras serta makanan dan minuman,” tuturnya.

“Bagi masyarakat yang ingin membantu bisa langsung mengirimkan bantuan ke Kantor MUI, diutamakan bantuannya berupa barang,” pungkas Mulyani.(ydh)

Komentar Anda

comments