Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Proyek Rumah Dinas Walikota Tangsel

Palapanews.com- Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah membuat desain untuk pembangunan rumah dinas (Rumdin) Walikota Tangsel. Sedangkan pemenang tendernya, yakni berasal dari perusahaan Aceh yang bernama CV Ramai Jaya.

Kepala Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan rumdin Walikota Tangsel pada Dinas Pembangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Tangsel, Emon Suryaman menjelaskan tanggal kontrak pembangunan rumdin Walikota Tangsel terhitung awal Juli 2019.

“Tanggal kontrak 1 Juli 2019, dengan kontraktor CV Ramai Jaya perusahaan Aceh,” ujar Emon, Rabu (3/7/2019).

Nantinya, rumdin Walikota Tangsel berdiri diatas lahan kurang lebih 2.078,85 meter persegi dan luas bangunan 731 meter persegi, dengan nilai kontrak Rp9.488.880.700.

Tentu dengan anggaran yang hampir menyentuh angka Rp9,5 miliar, terdapat berbabagi fasilitas mewah di dalam rumdin Walikota Tangsel tersebut.

“Ada ruang keluarga (kamar utama, kamar anak), ruang kerja (kantor, ruang rapat, ruang tamu), ruang servis (dapur, ruang ajudan, ruang makan) dan area olahraga (kolam renang),” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada Kejaksaan Negeri Tangsel, Setyo Adhi Wicaksono akan mengawal pembangunan rumdin Walikota Tangsel hingga rampung.

“Terhitung 150 hari kalender dan November diharapkan bisa rampung,” terangnya. (nad)

Komentar Anda

comments