SIMPONIE Tangsel Layani 136 Perizinan Sejak Diluncurkan

Kabid Ekonomi DPM-PTSP Kota Tangsel, Haris J Prawira.

Palapanews.com- Sejak diluncurkan November 2017 silam Sistem Manajemen Pelayanan Online (SIMPONIE) yang dikelola Dinas Penanaman Modal – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah menerima 136 permohonan perizinan. Ini terhitung dari 6 November 2017 sampai 13 Februari 2018.

“Permohonan perizinan ini didominasi pemohon SIUP (Surat Izin Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan),” kata Haris J Prawira, Kabid Ekonomi pada DPM-PTSP Kota Tangerang Selatan di Serpong, Selasa (13/2/2018).

Haris -sapaan Haris J Prawira- mengatakan pelayanan SIMPONIE berbasis online memungkinkan waktu pelayanan lebih cepat. Terlebih, melalui sistem yang diterapkan tanpa harus ada pertemuan antara pemohon dan termohon.

“Jika berkas perizinan telah selesai, maka berkas akan dikirimkan langsung ke kantor pemohon,” Haris menambahkan.

Maka itu, ia berharap betul kepada pemohon agar melampirkan alamat selengkap mungkin. Karena pada beberapa kasus, ada komplainan berkas tidak sampai ke lokasi pemohon.

“Kalau alamat lengkap dari RT, RW sampai nomor alamat, ini bisa langsung sampai ke lokasi,” kata Haris.

Haris mengaku, bagi pemohon yang tidak mampu melakukan pengajuan permohonan izin melalui online, pihaknya juga menyediakan tim pendampingan. Hanya saja, pemohon harus datang langsung ke kantor DPM-PTSP untuk mendapat layanan ini.

“Ini khusus bagi pemohon yang tidak mampu mengoperasikan perangkat online (gaptek). Tapi tetap, di kantor kami mereka tetap melakukan proses perizinan sendiri, tapi di bawah pendampingan,” tandasnya.

Sekretaris DPM-PTSP Kota Tangerang Selatan, Eki Herdiana menambahkan pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap layanan SIMPONIE. Kata dia, evaluasi dilakukan setiap Rabu per pekannya.

“Kita terus evaluasi, karena memang harus terus update. Ini untuk mencari tahu kekurangan pada Pelayanan ini,” tandasnya. (one)

Komentar Anda

comments