PN- Dengan luka lebam di mukanya, AL (27), didampingi sahabatnya dan anaknya, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pondok Aren, Jumat (8/6/2012).
Ibu satu anak tersebut melaporkan suaminya ZF (27), atas tuduhan telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Warga Jalan Pondok Betung, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, ini mengatakan, penganiayaan tersebut dilakukan suaminya di kediamannya Kamis (7/6/2012), sekitar pukul 14.00 WIB.
Pemukulan tersebut, menurut AL, berawal ketika suaminya pulang dari suatu tempat. Saat ditanyai oleh AL, suaminya tak terima. âAku bertanya dari mana, tetapi dia langsung marah-marah,â ujar AL.
Sejurus kemudian, cekcok perang mulut terjadi. ZF yang tidak dapat bersabar, langsung menampar wajah istrinya. Telapak tangan Zulfan mendarat ke arah pelipis mata istrinya dan menyebabkan luka lebam membiru.
Belum puas melakukan kekerasan terhadap orang yang dinikahinya, AL lantas dihantam menggunakan helm. Celakanya lagi, penganiayaan itu disaksikan oleh anak lelaki mereka yang masih berumur satu tahun. âAnakku juga ketakutan,â kata AL.
Akibat KDRT yang dilakukan ZF, korban mengalami luka lebam di pelipis kanan dan pipi kanan. Â AL mengungkapkan, beberapa waktu terakhir, percekcokan kerap terjadi lantaran dipicu permasalahan ekonomi.
âDia sudah jarang memperhatikan anak dan istri, sering pergi entah kemana,â ujarnya.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Parmono melalui Aiptu Surana, membenarkan laporan tersebut. âSekarang masih diproses dan kasusnya akan diimpahkan ke Polresta Tangerang, masalahnya Polsek belum ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),â katanya singkat. (PN-1)