Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat pada 2026 sebagai upaya menekan pencemaran udara di wilayah perkotaan.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, uji emisi akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni pada Juni dan September 2026.
“Pada 2026 ini direncanakan akan dilaksanakan dua kali uji emisi,” kata Wawan di TPA Rawa Kucing, Jumat (29/5/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan tahap pertama menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 3–4 Juni 2026. Kegiatan hari pertama akan digelar di Jalan Jenderal Sudirman, depan TangCity Mall, sedangkan hari kedua di kawasan Metland Cyber Park, Green Lake City, Cipondoh.
Menurut dia, kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi, antara lain kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta aparatur kewilayahan.
DLH menargetkan sedikitnya 500 kendaraan roda empat mengikuti uji emisi setiap hari pelaksanaan. Pemeriksaan tersebut bertujuan mengukur tingkat kepatuhan pemilik kendaraan dalam menjaga kualitas emisi.
“Melalui uji emisi ini, kami ingin mengetahui tingkat kepatuhan pemilik kendaraan terhadap standar emisi,” ujarnya.
Selain itu, hasil uji emisi akan digunakan sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah terkait tingkat pencemaran udara dari sektor transportasi.
Wawan menambahkan, pada pelaksanaan tahun sebelumnya tingkat partisipasi masyarakat dinilai cukup baik. Pada tahun ini, pemerintah juga akan memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebagai bagian dari pemantauan lanjutan.
Ia menegaskan, seluruh layanan uji emisi diberikan secara gratis kepada masyarakat.
“Pelaksanaan ini gratis bagi masyarakat,” kata Wawan.
Pemerintah daerah berharap kegiatan uji emisi berkala dapat mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam merawat kendaraan sekaligus menjaga kualitas udara di perkotaan. (ydh)
