Palapanews.com- Masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat melaporkan kondisi darurat kepada pemerintah melalui layanan Tangsel Siaga 112. Layanan tersebut dapat diakses melalui sambungan telepon 112 secara gratis selama 24 jam.
Selain melalui telepon, laporan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0813-8020-1112.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel Tubagus Asep Nurdin mengatakan, layanan tersebut digunakan untuk menerima laporan mengenai kejadian yang membutuhkan penanganan darurat.
“Yang perlu dipahami, Tangsel Siaga 112 merupakan layanan untuk kondisi yang memang membutuhkan penanganan darurat. Karena itu, kami mengajak masyarakat menggunakan layanan ini secara bijak dan tidak menyampaikan laporan yang tidak benar atau laporan palsu,” ujar Asep, dalam keterangan yang diterima.
Laporan yang masuk akan diteruskan kepada perangkat daerah atau petugas terkait sesuai jenis kejadian dan kebutuhan penanganan di lapangan.
Jenis kejadian yang dapat dilaporkan antara lain kecelakaan, kebakaran, gangguan keamanan, kondisi medis darurat, pohon tumbang, serta kejadian lain yang membutuhkan penanganan segera.
Asep meminta masyarakat menyampaikan informasi secara benar dan lengkap, terutama mengenai lokasi dan kondisi kejadian.
“Pastikan informasi yang disampaikan benar, terutama terkait lokasi dan kondisi kejadian. Dengan begitu, petugas dapat lebih cepat menentukan penanganan yang dibutuhkan,” katanya.
Ia mengatakan, laporan palsu atau informasi yang tidak sesuai kondisi dapat mengganggu pelayanan karena petugas dan sumber daya dapat teralihkan dari kejadian yang membutuhkan penanganan.
Melalui mekanisme tersebut, laporan masyarakat akan disampaikan kepada pihak yang memiliki kewenangan dan sumber daya sesuai jenis kejadian. (red)
