Izin Pabrik Petasan Kosambi Cuma untuk Pengepakan

Asap membubung dari area pabrik kembang api yang terbakar di Kosambi.

Palapanews.com- Izin usaha pabrik petasan yang terbakar di Kosambi, Kabupaten Tangerang, PT Panca Buana Cahaya ternyata cuma untuk pengepakan. Sementara pada kenyataannya, pabrik tersebut tak hanya mengepak, kegiatan produksi juga dilakukan.

“Dari domisili usaha yang diurus pengelola, diperuntukan pengepakan kembang api, bukan untuk memproduksi. Pabrik ini cabang dari Kapuk,” kata Camat Kosambi, Toni Rasmuni.

Menurutnya, pabrik tersebut mengurus perizinan domisili usaha sekitar bulan Februari 2017. “Mulai beroperasi sekitar 2 bulan yang lalu,” katanya singkat.

Sebelumnya, Rahmat, warga sekitar pabrik mengaku ia beserta warga sekitar maupun pihak RT dan RW tidak pernah merasa memberikan izin lingkungan untuk pabrik ini.

“Sampai saat ini kami belum pernah merasa memberikan tanda tangan persetujuan pabrik ini, RT/RW juga tidak pernah memberikan ijin. Tiba-tiba kok pabrik yang baru beroperasi sekitar 2 minggu ini dan selalu tertutup rapat, meledak,” ujarnya.

Diberitakan, pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya terbakar, Kamis (26/10/2017). Sebanyak 47 pegawai meninggal di lokasi kejadian, 46 pegawai mengalami luka bakar serius dan 10 pegawai lainnya belum diketahui nasibnya.(beb/ydh)

Komentar Anda

comments