Di Tangsel, Urus Perizinan Bisa di Kantor Kecamatan

Peluncuran perizinan online BP2T Kota Tangsel. (dok)
Peluncuran perizinan online BP2T Kota Tangsel. (dok)

Tangsel, PalapaNews — Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin dimudahkan dalam hal pelayanan, khususnya pelayanan perizinan. Pasalnya, dalam waktu dekat ini bakal diluncurkan layanan perizinan di tiap kecamatan.

“Layanan perizinan ini untuk memfasilitasi masyarakat yang terkendala akses internet. Jadi nantinya disediakan unit komputer di tujuh kecamatan dengan dua pegawai BP2T sebagai pendamping pelayanan,” kata Kepala Badan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel, Dadang Sofyan di Serpong, Selasa (15/3/2016).

Dadang mengaku, proses perizinan di Kota Tangsel sudah menggunakan sistem online sejak 2014 silam. Masyarakat bisa mengakses situs resmi BP2T untuk mendapat layanan Sistem Informasi Managemen Perizinan Online (SIMPONIE).

“Untuk mengajukan perizinan di kantor Kecamatan, nanti akan dibimbing oleh pegawai kami (BP2T) yang stand by di kantor Kecamatan,” Dadang menambahkan.

Terpisah, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan sistem perizinan online ini memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, untuk mengajarkan agar masyarakat mengurus segala perizinan sendiri, tanpa melalui calo.

”Tidak perlu menyuruh orang. Semuanya mudah kok, gratis pula. Daripada haruas menyuruh orang, ngongkosin juga. Mulai sekarang, lakukan semuanya sendiri,” tegasnya. (kie)

Komentar Anda

comments