Soal Mobil Dinas, Sekda Tangsel Diminta Mundur

Palapa News- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Anti Korupsi Indonesia (Jakindo) menggelar unjuk rasa di Balaikota Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Siliwangi, Pamulang, Rabu (19/3/2014).

Pantauan di lokasi, selain meneriakan yel-yel menuntut Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel Dudung E Diredja mundur dari jabatannya, mahasiswa juga membawa spanduk besar bertuliskan ‘Tangkap dan Adili Sekda Konspirator Korupsi Tangsel’.

Koordinator Aksi Yovi Deviansyah mengatakan, aksi tersebut muncul atas keprihatinan mahasiswa terkait tindak-tanduk Sekda Tangsel di Pemkot Tangsel.

“Contohnya soal kasus hilangnya mobil dinas yang digunakan Sekda. Itu kan aset daerah, sesuai peraturan jika menghilangkan ya harus mengganti. Tapi ternyata ini tidak, Sekda dibebaskan dari biaya ganti rugi,” katanya kepada wartawan.

Dari informasi yang diterimanya, Yovi mengatakan mobil dinas yang digunakan Dudung hilang pada 2010 lalu. Namun berdasar keputusan sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Pembendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR), Dudung dibebaskan dari biaya ganti rugi senilai Rp 320 juta.

“Kami meminta Sekda Tangsel bertanggungjawab atas hilangnya aset milik daerah berupa mobil dinas. Kami mendapat data jika mobil dinas yang hilang itu tidak perlu diganti,” katanya.

Mengacu pada ketentuan yang berlaku, Yovi menilai mobil dinas yang hilang wajib diganti rugi pemakainya. Jakindo, menurut Yopi mensinyalir posisi Sekda sebagai Ketua MP-TPTGR turut mempengaruhi hasil sidang terkait mobil dinas Sekda yang hilang tersebut.

“MP-TPTGR kan diketuai Sekda, kami menduga Sekda turut bermain dalam hasil keputusan yang diambil. Kenapa? Karena ada beberapa aset daerah terutama kendaraan dinas lain yang hilang, pemakainya diwajibkan mengganti rugi,” kata dia.(one)

Komentar Anda

comments