PN- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika ( (Tangsel) menjalin kerjasama denganPusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian (P2SMTP) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Kerjasama ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pengaruh magnetik yang ditimbulkan Base Tranceiver Station (BTS). Diketahui, ada 394 BTS yang akan diuji P2SMTP. Pengujian ini dilakukan untuk mengetahui apakah BTS yang beroperasi terstandar atau tidak.
Kepala Bidang Kominfo pada Dishubkominfo Kota Tangsel, Taryono, mengatakan, kegiatan penelitian dan pengembangan iptek dalam bidang teknologi pengujian ini khusu mencari tahu pengaruh gelombang elektromagnetik dari BTS.
“Dari hasil penelitian ini akan didapat BTS sudah memenuhi standar yang ditentukan atau belum,” ungkapnya ditemui usai penandatangan kerjasama di Puspiptek, Setu, Rabu (20/6/2012).
Dikatakan Taryono hasil dari penelitian tersebut akan diketahui standarisasi pengaruh elektromagnetik. Jika ditemukan BTS tidak memenuhi standar, pihaknya bakal menegur pemilik BTS.
“Hasil penelitian ini sebagai dasar pengawasan dan pengendalian untuk Dishubkominfo,” ucapnya.
Menurutnya, kegiatan ini didasari Perda Nomor 5/2010 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informasi. Serta, Perwal Nomor 17/2012 tentang Penataan Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama.
“Hasil penelitian dari P2SMTP akan diketahui dua bulan ke depan,” katanya.
Kepala P2SMTP LIPI Puji Winarni, menambahkan, pengukuran pengaruh gelombang elektromagnetik akan dilakukan dengan metode sampling. Sampel yang diukur diharapkan cukup mewakili seluruh BTS yang ada di kota Tangsel.
“Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pembuktian dari data hasil pengukuran yang dilakukan terhadap radiasi elektromagnetik dari BTS telah memenuhi persyaratan standar. Hasil penelitian akan kita serahkan ke Dishubkominfo,” terangnya. (KIE/PN-1)