Disperkimta Tangsel Sosialisasi Pembebasan Lahan Jalan Bhayangkara

Palapanews.com- Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan Sosialisasi Pembebasan Lahan Jalan Bhayangkara di Aula Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Rabu (27/3/2019).

Rencana pembebasan jalan sepanjang 800 meter ini dilakukan mulai dari Masjid Asmaul Husna hingga sodetan jalan depan Pusdiklantas Polri. Sedangkan awal eksisting jalan sekitar 8 meter, menjadi ROW 24 meter dengan kebutuhan lahan kurang lebih 21.250 meter persegi.

Dalam pemaparanya, Kepala Bidang Pembebasan Lahan Disperkimta Kota Tangsel, Rizqiyah mengatakan pembebasan lahan untuk ruas jalan Bhayangkara sempat tertunda. Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran kas daerah.

“Saat ini, anggaran sudah dialokasikan melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2019 dan proses pembebasan lahan sudah dapat dilaksanakan,” ujarnya kepada Palapanews, Kamis (28/3/2019).

Dengan total anggaran senilai Rp200 miliar untuk tahun 2019, menurutnya, pemberian ganti rugi harus dilakukan seimbang sesuai dengan nilai tanah. Termasuk segala benda yang terdapat di atasnya, yang telah dilepaskan atau diserahkan.

“Mulai dari proses sosialisasi, pengukuran sampai pembebasan lahan ini dilakukan secara transparan dan jaminan kepastian hukum. Artinya, dalam pengadaan tanah sampai pembayaran saya pastikan tidak ada pungutan yang apapun. Bahkan materai pemerintah yang menanggung,” jelasnya.

Sejumlah pengendara melintasi ruas Jalan Bhayangkara di Serpong Utara. Foto: Nad

Ia juga mengimbau kepada setiap warga agar mulai mengumpulkan dokumen, seperti KTP-elektronik suami istri, Kartu Keluarga, surat resmi kepemilikan tanah dan diserahkan kepada panitia pengadaan tanah dalam bentuk fotocopy.

“Jangan berikan yang asli. Bapak Ibu perlu ingat jangan menyerahkan dokumen selain kepada empat orang panitia kami yang resmi ini saja. Sistem pembayaran ditransfer ke rekening pribadi masing-masing, jadi setelah bapak ibu menandatangani kesepakatan uangnya hari itu juga langsung ditransfer,” ungkap Rizqiyah.

Nantinya, setiap warga pemilik tanah akan dibuatkan rekening bank atas nama pribadi sesuai dokumen kepemilikan tanah. Harga tanah juga akan dihitung serta ditentukan oleh tim appraisal, yang mengantongi lisensi resmi dari Kementerian Keuangan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan menghitung nilai jual obyek tanah dan bangunan yang dimiliki warga sekitar pemilik lahan.

Diketahui, setiap hari volume kendaraan yang melintasi Jalan Bhayangkara sangat padat dan seringkali terjadi kemacetan. Kegiatan sosialisasi program peningkatan infrastruktur itu pun mendapat respon positif dari sejumlah warga sekitar.

Ia berharap kepada masyarakat sekitar, khususnya pemilik lahan yang terkena pembebasan lahan dapat membantu program pemerintah. Sebab peningkatan infrastruktur jalan dilakukan juga untuk kepentingan umum.

Sementara Amir, salah satu warga yang berharap pembebasan akan cepat terealisasi. Karena menurutnya, lahannya yang bakal terkena pembebasan merupakan rumah kontrakan.

“Karena saya kontrakin, jadi saya perlu ada kepastian agar bisa berkoordinasi kepada penyewa rumah,” imbuhnya. (adv)

Komentar Anda

comments