Pendidikan Inklusif Penuhi Hak Anak Berkebutuhan Khusus

Palapanews.com- Puluhan guru dan Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Guru Pendidikan Inklusif yang digelar di SD Negeri Muncul 1, Setu, pada Rabu (12/9/2018) hingga Jumat (14/9/2018).

Ketua Pokja Pendidikan Inklusif Kota Tangsel, Amir Suaeb mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menambah ilmu pengetahuan guru di sekolah-sekolah reguler khususnya di Kecamatan Setu.

“Pendidikan inklusif adalah dimana anak-anak berkebutuhan khusus bisa ikut belajar dan berbaur di sekolah formal pada umumnya,” ungkap Amir.

Setiap kelasnya, maksimal ada tiga anak berkebutuhan khusus. Mereka bisa ikut belajar bersama dengan siswa normal lainnya, sehingga belajar terhadap perilaku anak normal.

“Jika belajar di Sekolah Luar Biasa (SLB) mereka akan terus mengikuti perilaku seperti itu, sehingga kurang maksimal dalam belajar,” ungkapnya.

Sebelumnya, hal ini kurang diterima ditengah masyarakat. Namun setelah diberikan sosialisasi terhadap siswa dan orangtua siswa, kini mereka bisa menerima dan bahkan sayang terhadap siswa berkebutuhan khusus tersebut.

Terdapat 13 kategori anak berkebutuhan khusus, diantaranya tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, cerdas istimewa dan lainnya.

“Sekolah pada umumnya adalah kelas yang kaya akan sumber belajar. Jadi anak berkebutuhan khusus bisa mengenal dan belajar pada orang-orang normal lainnya,” beber Amir.

Sementara, Kepala Dindikbud Kota Tangsel Taryono mengatakan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang baik.

“Anak yang berkebutuhan khusus harus sekolah di mana? Pendidikan inklusif sebagai jawaban masalah itu,” bebernya.

Guru pendidikan inklusif harus memiliki kapasitas kemampuan mengelola kelas yang di dalamnya ada anak yang berkebutuhan khusus. (nad)

Komentar Anda

comments