Ahadi Dicopot dari Wakil Ketua DPRD Tangsel

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Ahadi. (dok)

Palapanews.com- Ahadi, politikus Partai Gerindra dicopot dari posisinya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pencopotan Ahadi melalui Rapat Paripurna Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Ahadi di Gedung IFA, Setu, Senin (6/3/2017).

Posisi Ahadi, digantikan Taufik M Amin yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel.

Sedianya rapat paripurna digelar pukul 09.00 WIB. Namun, lantaran tak kunjung memenuhi kuorum, sidang baru bisa dimulai pukul 11.00 WIB.

Pimpinan sidang yang juga Ketua DPRD Kota Tangsel, Mochamad Ramlie membacakan usulan pergantian pimpinan ini telah diusulkan lewat surat bernomor: GC‎-02-008/G/DPC-Gerindra/2017 tertanggal 15 Februari 2017 dari Fraksi Gerindra.

Adapun pihaknya juga sudah menerima surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra nomor: 02-0017/KPTS/DPP-Gerindra/2017 tertanggal‎ 1 Februari 2017.

“Bahwa Taufik MA, S.Ag sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan,” kata Ramlie.

Politikus asal Partai Golkar itu menjelaskan, ‎berdasarkan surat usulan tersebut DPRD Kota Tangsel telah melaksanakan badan musyawarah dengan mengundang Ketua Fraksi Partai Gerindra Abdul Rahman alias Arnovi pada 2 Maret kemarin.

“‎Hasil keputusannya memberhentikan Ahadi sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel,” terang Ramlie.

Pada rapat paripurna yang dihadiri 39 dari 50 anggota DPRD tersebut, Ahadi tak menampakan batang hidungnya. (one)

Komentar Anda

comments