Palapanews.com– Untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang tetap membuka pelayanan selama libur lebaran.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Irman Pujahendra, Minggu, 7 April 2024.
“Pelayanan ini dibuka sejak tanggal 6 April, lalu tanggal 8, 9 dan 15 April 2024. Jadi, selama libur lebaran kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Irman Pujahendra.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota Tangerang ini menambahkan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga membuka layanan online pada tanggal 10, 11, 12, 13 April khusus untuk Penginputan NIK bayi baru lahir, serta Perubahan Elemen Data Terkait Layanan (UHC) melalui petugas informasi di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang.
“Pelayanan administrasi kependudukan secara online ini bisa diakses dan diproses selama masa cuti Lebaran. Masyarakat Kota Tangerang bisa akses melalui laman https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/,” katanyanya.
Dengan pelayanan adminduk yang tetap buka, ucap Irman, Pemkot Tangerang berharap kebutuhan masyarakat tentang administrasi kependudukan bisa terpenuhi.
“Pada prinsipnya, Disdukcapil Kota Tangerang siap memberikan layanan terbaik untuk masyarakat, kapan pun bahkan di waktu cuti Lebaran sekali pun,” imbuhnya seraya menambahkan, bagi masyarakat yang ingin memenuhi kelengkapan aadministrasi kependudukan, dan hanya ada waktu saat libur seperti ini, untuk segera memanfaatkan fasilitas layanan yang tetap buka pada masa cuti Lebaran ini. “Pilih yang terdekat, baik itu kantor Disdukcapil atau booth di Tangcity Mal atau Icon Walk,” jelasnya.(ydh)
