Tunjangan pengurus RT & RW naik 2 kali lipat

Tunjangan pengurus RT dan RW naik.

Palapanews.com- Tunjangan bagi pengurus RT dan RW di Kota Bekasi dijanjikan naik mulai 2017 ini. Bahkan, pemerintah daerah setempat berencana menaikan tunjangan dua kali lipat dari yang sebelumnya diterima.

Pada 2016 kemarin, pengurus RT mendapat tunjangan sebesar Rp600 ribu per bulan. Untuk tahun ini dinaikan 2 kali lipat menjadi Rp1,2 juta.

Sedangkan tunjangan untuk pengurus RW, yakni dari Rp900 ribu menjadi Rp1,5 juta per bulan.

“Realisasinya mulai Januari 2017 ini,” kata Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, belum lama ini.

Ia mengaku, kenaikan tunjangan pengurus RT dan RW di Kota Bekasi dilakukan bertahap. Harapannya, pada 2018 mendatang juga dilakukan kenaikan.

“Mudah-mudahan 2018 nanti pengurus RT bisa dapat tunjangan Rp2,5 juta per bulan, dan pengurus RW bisa dapat tunjangan Rp3 juta per bulan,” kata Rahmat.

Saat ini, tercatat 6.724 petugas RT dan 872 petugas RW terdapat di 56 kelurahan dan 12 Kecamatan Kota Bekasi. Nantinya, untuk tunjangan yang diberikan akan masuk ke rekening masing-masing petugas tiap bulan.

“Anggarannya sudah masuk dalam RAPBD 2017,” tandas Rahmat. (net/one)

Komentar Anda

comments