Target Terima Rp360 Miliar di 2020, Walikota Tangerang Akui DBH Daerah Tersendat

Palapanews.com Dana bagi hasil (DBH)  yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ke pemerintah daerah (kota/kabupaten) menjadi perbincangan belakangan ini. Sebab, dana bagi hasil sempat tertunda dalam pembagiannya ke daerah yang berada di Provinsi Banten, salah satunya adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah. Menurut Walikota Tangerang, untuk dana bagi hasil yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang ke Pemprov Banten terbilang sangat lancar.

“Pembagiannya bener lancar, tapi nerimanya tersendat karena ada Bank Banten, ” kata Walikota Tangerang sambil tertawa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang, Karsidi menerangkan, dana bagi hasil yang diberikan Pemprov Banten ke Pemkot Tangerang terdiri dari lima bagian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Pemilik Nama Kendaraan Bermotor (BPNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) , Air Permukaan, dan Pajak Rokok.

“Dalam proses pencairannya tidak ada masalah. Bahkan, untuk pajak rokok dan BPNKB karena melebihi target, Pemkot Tangerang mendapatkan tambahan biaya sebesar Rp16,4 milyar untuk pajak rokok, dan Rp15,8 milyar untuk BPNKB,” papar Karsidi.

Sementara itu, untuk tahun 2020 target dari dana bagi hasil yang diberikan oleh Pemprov Banten ke Pemkot Tangerang sebesar Rp 360.365.426.123. Namun, pihaknya enggan memberikan keterangan lebih jelas berapa besaran dana yang sudah diterima Pemkot Tangerang untuk tahun 2020.(ydh)

Komentar Anda

comments