Jadi Begal, Bocah 14 Tahun Dibekuk Polisi Saat Beraksi

Palapanews.com- SM (14), siswa kelas 3 SMP di Cikokol, Tangerang, harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran menjadi begal di wilayah pusat perbelanjaan di Kota Tangerang.

Pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali yang dibantu seorang temannya dengan mengincar wanita muda sebagai buruannya.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, pihaknya berhasil meringkus satu pelaku setelah mendapat informasi adanya tindak pidana di wilayah Tangerang City Mall, yang dilakukan oleh pelaku.

“Satu dari dua pelaku berhasil kita bekuk karena telah menjambret tas wanita pengunjung mall. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan masih berumur 14 tahun dan mengaku masih berstatus siswa aktif kelas 3 SMP. Satu lagi masih kami kejar,” ujar Ewo di Mapolsek Tangerang, Rabu 19 September 2018.

Ewo menjelaskan, walau masih berumur 14 tahun, SM bersama rekannya telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali di kawasan Kota Tangerang.

“Mereka beraksi di daerah Tanah Tinggi, Moderland, dan terakhir di Tangerang City Mall,” kata Ewo.

Keduanya saat beraksi, Ewo menambahkan, tidak menggunakan senjata tajam dan hanya menyasar barang-barang berharga milik korban seperti handphone.

Lanjutnya, kali ketiga duo tersebut melancarkan aksinya berhasil digagalkan jajarannya setelah menjambret dua wanita muda Erna dan Indri sekira pukul 21.00 WIB, di Tangerang City Mall.

“Saat kedua korban sedang ingin belanja di Tangerang City Mall naik motor, kedua korban langsung dipepet kedua pelaku untuk mendapatkan tas yang dibawa korban dan langsung terjadi tarik menarik,” jelas Ewo.

Karena korban menahan tarikan SM yang waktu itu dibonceng, kedua korban terjatuh dan mengakibatkan korban mengalami luka cukup parah di bagian muka, tangan dan kaki sebelah kanan.

Sontak, kendaraan pelaku pun oleng dan menabrak trotoar dan petugas Polsek Tangerang kebetulan sedang melakukan patroli dekat TKP.

“Dibantu dengan petugas sekuriti dari Tangerang City Mall, kami langsung menangkap SM. Namun, temannya yang membawa motor berhasil kabur. Hingga sekarang masih jadi buron,” ucapnya.

Kini SM digelandang ke Mapolsek Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dimintai keterangan.

Dari tangan SM, petugas mengamankan satu unit handphone OPPO, satu unit sepeda motor merk Honda bernopol B-3850-CIF milik pelaku.

Dari aksi kejahatannya, pelaku tersebut berhasil menciptakan kerugian sebesar Rp3 juta.

“Karena pelaku masih dibawah umur, kami dalam proses penyidikan tetap mengacu pada undang-undang pidana anak,” jelas Ewo.

Pelaku SM mengatakan, dirinya nekat melakukan aksi tersebut untuk kebutuhan uang jajannya. “Hasil rampasan itu saya jual lagi, dan uangnya  buat jajan bang,” kata SM sembari menahan tangisnya. (rik)

Komentar Anda

comments