Palapanews.com – Selain menjalin kerjasama terkait penyediaan jasa layanan perbankan, Bank BRI – PT. Siloam International Hospitals, Tbk (Siloam) juga sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelayanan kesehatan pekerja BRI.
Kerjasama tersebut bersamaan dengan Penanda-tanganan Memorandum of Understanding (MoU) penyediaan jasa layanan perbankan di Kantor Pusat BRI Jakarta, Selasa (18/9/2018).
“Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian perseroan akan kesehatan pekerja,” ungkap Sis Apik Wijayanto, Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BRI..
Untuk saat ini, jelasnya, sebagai tahap awal akan diperuntukkan bagi pekerja BRI, namun demikian tidak menutup kemungkinan nantinya ada skema khusus untuk nasabah BRI.
PKS tersebut meliputi pemberian tarif khusus corporate, peningkatan kelas kamar untuk rawat inap, dan layanan 24 jam untuk pekerja BRI beserta keluarganya yang mengalami gangguan kesehatan atau membutuhkan perawatan.
“Cukup dengan menunjukkan kartu tanda pekerja dan atau surat jaminan dari BRI, layanan ini akan mengcover setiap gangguan kesehatan yang dialami pekerja maupun keluarga pekerja BRI,” pungkas Sis Apik. (rls/bd)