Polisi Tindak Puluhan Taksi Online di Stasiun Rawa Buntu

Palapanews.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menindak sejumlah taksi online yang parkir di jembatan Stasiun Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Selasa (24/7) siang. Penindakan dilakukan atas laporan warga.

Sejumlah petugas dikerahkan untuk menindak puluhan taksi online yang memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya, sehingga mengganggu lalu lintas sekitar.

“Ada sebanyak 21 taksi online yang melanggar lalu lintas, salah satunya roda dua, dengan barang bukti yang disita ada 14 STNK, 5 SIM, kendaraan angkot 1. Kemudian kami imbau agar tidak mengulanginya,” ucap Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin via whatsapp kepada Palapanews.

Tak hanya penindakan, Kasat Lantas mengajak instansi terkait di Pemkota Tangsel untuk bersama-sama memecahkan solusinya.

“Harus ada parkir yang memadai dan jangan ada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan,” paparnya.

Sementara salah satu pengendara yang sering melewati jembatan Stasiun Rawa Buntu, Sophie sangat mengapresiasi tindakan Polres Tangsel.

“Kendaraan yang sering terparkir di jembatan Stasiun Rawa Buntu, kalau sore suka bikin macet aja. Jadi kacau jalannya. Sudah seharusnya ditindak karena membuat macet,” tutur Sophie. (nad)

Komentar Anda

comments