Polri Minta Pemkot Urus Lahan Mapolres Tangsel

Irjen (Pol) Tito Karnavian.(bbs)
Irjen (Pol) Tito Karnavian.(bbs)

Palapa News- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih menunggu Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) untuk mengurus pengadaan dan legalitas lahan yang bakal dijadikan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) setempat.

“Pemerintah daerah yang mengurusnya. Karena lahan itu harus resmi menjadi tanah polisi, melalui sertifikat yang diurus,” kata Asisten Perencanaan (Asrena) Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Pol) Tito Karnavian dihubungi wartawan, Kamis (4/6/2015).

Polri, kata dia, menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkot Tangsel untuk menentukan lokasi lahan. Terpenting, pihak eksekutif dan legislatif tidak diperbolehkan menentukan lokasi Mapolres di lahan bersengketa.

“Alokasi dana yang akan dikucurkan untuk proyek pembangunan gedung Mapolres Tangsel berasal dari uang negara. Walikota dan DPRD harus mengurusnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Ketua DPRD Kota Tangsel M Ramlie dan jajaran kepolisian mengecek lahan yang bakal dijadikan lokasi Mapolres Tangsel di Serpong.

“Ada lahan seluas 2000 meter persegi yang merupakan fasos fasum. Ini bisa dijadikan Mapolres Tangsel,” kata Airin.(one)

Komentar Anda

comments