Palapanews.com- Menjelang HUT Kota Tangerang ke-28, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisula Keadilan Indonesia menggelar donor darah dan membuka ruang konsultasi hukum secara gratis kepada karyawan di salah satu perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Jatiuwung.
Zainal Febriyanto menerangkan, kegiatan ini sebagai salah satu program kerja LBH Trisula Keadilan Indonesia pada tahun 2021 untuk masyarakat Kota Tangerang.
“Bukan sekedar pencitraan, bukan sekedar ingin dilihat, tapi zaman ini memang dibutuhkan pengakuan dan pembuktian nyata karena masyarakat itu harus sadar bahwa kemanusiaan milik semua warga negara,” ujar Zainal.
LBH Trisula Keadilan Indonesia tidak hanya membahas persoalan hukum, tapi memberikan kesadaran bahwa kesehatan itu wajib disosialisasikan.
“Dengan donor darah tentunya tubuh jadi sehat, dan masyarakat yang membutuhkan pun akan terbantu,” tambahnya.
Iqbal Fadillah selaku Ketua Pelaksana menerangkan, kegiatan sosial ini sebagai gebrakan kesadaran awal bagi para perusahaan yang ada di Kota Tangerang untuk peduli terhadap sesama.
“Selama ini perusahaan hanya mementingkan perkembangan usaha, namun sangat sedikit memberikan pemahaman sosial bagi pekerjanya,” tandas Iqbal.
Pria yang akrab disapa Ibay ini menambahkan, dalam UU nomor 13 tahun 2003 menjelaskan bahwa jaminan kesehatan juga sangat di utamakan bagi karyawan, sehingga agenda ini akan terus bergulir bagi perusahaan yang berada di Kota Tangerang.
Ketua PMI Kota Tangerang, Oman Jumansyah mengapresiasi dan mendukung program dari LBH Trisula Keadilan Indonesia. Artinya, Lembaga Bantuan Hukum tidak hanya membahas persoalan hukum, tapi kemanusiaan itu sebagai wujud keperduliaan bagi seorang pengacara (lawyer).
“Adanya donor darah seperti ini tentunya akan menambah stok darah di PMI Kota Tangerang. Sebab, saat ini stok darah minim karena banyaknya permohonan dari RS, klinik, dan bidan yang ada di Kota Tangerang,” papar Oman.(ydh)