Palapanews.com- Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sukarya menyambangi Mapolres Tangsel, Rabu (28/3/2018) sekira pukul 12.00 WIB. Kedatangan politisi Golkar ini untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik di media sosial Facebook.
Dugaan pencemaran nama baik ini menyusul adanya postingan di media sosial Facebook yang diduga dilakukan oknum anggota Organisasi Kepemudaan (OKP) Ganespa, dengan nama akun Dodi Dodi Harianto.
Sukarya mengaku merasa dilecehkan dengan postingan akun Dodi Dodi Harianto yang menerangkan bahwa gelar S.Ag (Sarjana Agama) miliknya diplesetkan dengan kata-kata kasar, cacian dan makian.
“Pelaporan ini saya lakukan karena tidak ada itikad baik dari mereka, tapi saya malah dihujat. Saya juga mengarahkan untuk memperbaiki surat. Sayang sekali seorang pemimpin masa depan harusnya jangan seperti itu cara berbicaranya,” ujarnya kepada awak media usai melakukan laporan.
Dugaan ujaran kebencian alias hatespeech itu melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No.11 Tahun 2008 Tentang Transinformasi dan Transaksi Elektronik.
“Saya membuka peluang untuk mereka dan memberikan mereka waktu untuk meminta minta maaf melalui konferensi pers di muka umum untuk memperbaiki nama baik dirinya,” tandasnya. (nad)
