Palapanews.com- Penataan utilitas di sejumlah ruas jalan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menghadapi persoalan. Kabel fiber optik yang sebelumnya telah ditertibkan ditemukan kembali dipasang secara sembarangan di sejumlah lokasi.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan meminta penyedia layanan internet tidak kembali memasang kabel fiber optik secara sembarangan, terutama di ruas jalan yang telah masuk program penataan utilitas.
“Secara aturan, seharusnya sekarang semua pemasangan kabel fiber optik itu sudah tidak boleh lagi di atas,” ujar Pilar.
Pemkot Tangsel sebelumnya telah melakukan penataan utilitas di sedikitnya sembilan titik dalam dua tahun terakhir. Sejumlah lokasi yang telah ditata antara lain Jalan Menjangan Raya, Jalan Merpati Raya, ruas Parakan-Benda-Maruga Raya dan kawasan Jalan Ciater Raya.
Namun, setelah kabel udara ditertibkan, jaringan baru kembali ditemukan di sejumlah ruas jalan.
Pilar mengatakan, temuan tersebut berasal dari laporan kelurahan dan kecamatan yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan oleh perangkat daerah terkait bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kita melihat lagi, ternyata ada banyak provider yang tetap memasang kembali. Mungkin malam-malam atau saat kita tidak melihat,” katanya.
Menurut Pilar, penataan utilitas tidak cukup hanya dengan memindahkan kabel yang sudah terpasang. Pemerintah juga harus memastikan tidak ada jaringan baru yang kembali dipasang di atas ruas jalan yang telah ditata.
Karena itu, Pemkot Tangsel akan kembali melakukan penertiban dan meminta penyedia jaringan telekomunikasi mematuhi sistem ducting bawah tanah yang telah diterapkan pada ruas jalan tertentu.
Pemkot juga berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) agar para operator mengikuti ketentuan tersebut.
Pilar menegaskan, provider yang tetap memasang jaringan tanpa mengikuti aturan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau masih melakukan juga, harus ada konsekuensi, sanksi sesuai dengan aturan Perda,” tegasnya.
Selain kabel fiber optik, penertiban juga menyasar tiang yang tidak sesuai ketentuan. Pilar meminta camat, lurah, Satpol PP dan perangkat daerah terkait meningkatkan pengawasan terhadap ruas jalan yang telah selesai ditata.
“Saya meminta dalam satu minggu ini segera untuk perapihan semuanya,” katanya.
Pilar juga meminta masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan pemasangan jaringan yang diduga tidak memiliki izin atau dilakukan tidak sesuai ketentuan.
Menurutnya, pengawasan juga perlu dilakukan terhadap kemungkinan adanya pengurus lingkungan yang memberikan ruang bagi pemasangan jaringan tanpa melalui prosedur yang semestinya.
“Kalau terbukti ada Ketua RW atau Ketua RT yang menyalahi aturan, beritahukan kepada kami untuk nanti kami melakukan pembinaan,” ujarnya.
Pilar menilai persoalan kabel utilitas tidak hanya berkaitan dengan estetika kota. Kabel yang menjuntai, dipasang terlalu rendah atau tidak tertata berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Ia menyinggung sejumlah kejadian di daerah lain ketika kabel yang tidak tertata menyebabkan pengguna jalan tersangkut hingga menimbulkan korban jiwa.
“Banyak kejadian di luar daerah ada yang tersangkut, bahkan ada yang meninggal dunia. Nah, siapa yang bertanggung jawab? Akhirnya masuk ke ranah hukum,” katanya.
Meski demikian, Pilar memastikan Pemkot Tangsel tetap membuka ruang bagi industri telekomunikasi untuk mengembangkan bisnisnya. Namun, pemasangan jaringan harus mengikuti ketentuan tata ruang dan memperhatikan keselamatan masyarakat.
“Kami mempermudah semua teman-teman provider yang mau berbisnis, tapi berbisnis itu dengan aturan-aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam penertiban di lapangan, Pilar juga meminta petugas tidak sembarangan memotong jaringan. Kabel fiber optik harus dibedakan dengan jaringan listrik milik PT PLN.
“Kabel listrik itu beda. Kalau itu PLN, kita tinggalkan karena itu punya PLN. Yang kita fokuskan adalah kabel fiber optik,” pungkasnya.
Langkah penertiban tersebut mendapat dukungan warga. Nazmah, warga kawasan Jalan Menjangan Raya, mengatakan kondisi jalan setelah penataan utilitas jauh lebih rapi dibandingkan sebelumnya.
Ia berharap kabel yang kembali dipasang sembarangan segera ditertibkan sehingga hasil penataan yang telah dilakukan pemerintah tidak kembali rusak.
“Kalau dibandingkan sebelum ditata, sekarang jauh lebih rapi. Saya sangat setuju kalau kabel-kabel liar seperti ini ditertibkan. Jangan sampai usaha pemerintah yang sudah merelokasi kabel dan membuat jalan lebih rapi malah dibuat resah lagi dengan munculnya kabel-kabel baru,” ujar Nazmah. (red)
