Diduga Ilegal, KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 40 WNI

Palapanews.com- Diduga tidak mengantongi izin (ilegal) untuk bekerja di Kuala Kumpur, Satgas Perlindungan WNI KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia memulangkan 40 WNI.

Para WNI diduga menjadi korban perdagangan orang oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para WNI diberangkatkan dari Kuala Lumpur melalui Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang. Para TKI ilegal ini tiba jam 10.45 WIB menggunakan Pesawat Air Asia QZ 203.

Ketua Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Yusron Ambary menjelaskan, awalnya pada 28 April pihak KBRI mendapat informasi adanya WNI yang akan berangkat dari Malaysia dengan tujuan beberapa negara di Timur Tengah. Akhirnya pihak KBRI menemui mereka dan dilakukan proses pemeriksaan.

“Kita sampaikan kejadian ini ke Kemenlu RI, kemudian dikirim tim gabungan terdiri dari BNP2TKi, Bareskrim dan kejaksaan,” kaya Yusron saat ditemui Common Use Lounge TKI, Terminal 2 Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (3/5).

Selanjutnya, tim mendata awal mereka untuk dipulangkan ke Jakarta. Setelah mendapat informasi lengkap langsung dilakukan serah terima dengan Bareskrim guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Di lihat dari tiket tujuan mereka macam-macam, ada yang ke Arab Saudi, Dhubai, Doha dan Abu Dhabi. 40 WNI ini juga didatangkan terpisah yang masuk dari beberapa titik. Malaysia hanya tempat transit saja,” terang Yusron.

Setelah dilakukan penyelamatan ini, tambah Yusron, pihaknya sempat mendapat informasi ada WNI lagi yang akan tiba. Namun sindikat ini sudah curiga dan setelah ditunggu tidak datang.

“Mereka asalnya mayoritas dari Lombok Tengah dan dijanjikan akan bekerja sebagai asisten rumah tangga.

“Setelah ini rencana mereka ditampung dulu di panti Bambu Apus milik Kemensos di Jakarta,” tandasnya. (ydh)

Komentar Anda

comments