Dinilai dari 93 Kota, Layanan Investasi Kota Tangerang Raih Apresiasi ALI 2026

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendapat apresiasi pada Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026 untuk kategori pemerintah kota, setelah mengikuti penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).

Penilaian tersebut diselenggarakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terhadap pemerintah daerah di Indonesia, termasuk 93 pemerintah kota.

Wali Kota Tangerang Sachrudin menerima piagam apresiasi tersebut dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu dalam ajang ALI 2026 di Auditorium Nusantara, Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Sachrudin mengatakan apresiasi tersebut menjadi dorongan bagi Pemkot Tangerang untuk terus memperbaiki pelayanan perizinan dan investasi, terutama dalam memberikan kemudahan serta kepastian bagi pelaku usaha.

“Hari ini, Pemkot Tangerang memperoleh apresiasi dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi setelah melalui proses seleksi panjang terhadap 93 kota di seluruh Indonesia. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mewujudkan iklim investasi yang kondusif melalui perbaikan layanan dan berbagai inovasi,” ujar Sachrudin.

Menurutnya, kemudahan berusaha perlu diikuti kepastian layanan dan inovasi pemerintah agar aktivitas dunia usaha dapat berkembang. Investasi, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan modal yang masuk, tetapi juga aktivitas ekonomi dan peluang kerja yang dapat terbuka di daerah.

Karena itu, Pemkot Tangerang mendorong pelayanan perizinan yang cepat, mudah, pasti, transparan, profesional, dan ramah bagi pelaku usaha.

“Harapannya, semakin mudah orang berusaha, semakin banyak kegiatan ekonomi yang tumbuh. Pada akhirnya, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat melalui terbukanya lapangan pekerjaan dan meningkatnya aktivitas ekonomi di Kota Tangerang,” katanya.

Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani mengatakan pemerintah daerah memiliki peran dalam menciptakan iklim investasi yang mendukung pertumbuhan dunia usaha.

Menurut Rosan, pertumbuhan investasi perlu diarahkan pada penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.

“Bapak dan Ibu telah membantu meningkatkan iklim investasi hingga mampu menarik investor dari dalam dan luar negeri. Pada akhirnya, investasi harus bermuara pada terciptanya lapangan kerja yang berkualitas,” tutur Rosan.

ALI merupakan bentuk apresiasi sekaligus evaluasi terhadap kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Penilaian tersebut diarahkan untuk mendorong pelayanan perizinan yang efektif, mudah, dan terstandar.

Bagi Kota Tangerang, hasil penilaian tersebut menjadi bahan untuk melanjutkan pembenahan pelayanan investasi dan perizinan agar semakin memberikan kepastian bagi pelaku usaha. (ydh)