PMI Kota Tangerang Usulkan Besaran Donasi Bulan Dana 2026, Target hingga Rp500 Juta

Palapanews.com- Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang mengonfirmasi bahwa penetapan besaran kontribusi donasi dalam Surat Edaran (SE) Pelaksanaan Bulan Dana PMI Kota Tangerang Tahun 2026 merupakan hasil usulan pihak PMI yang telah dikomunikasikan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah menjelaskan bahwa penetapan nominal donasi bagi pejabat eselon II hingga pelaksana, serta sektor pendidikan, sangat krusial untuk menjaga kelangsungan operasional dan pelayanan kemanusiaan di wilayahnya.

“Kita yang usulin angkanya. Mumpung ada di puncaknya, kita ngusulin. Kalau enggak begitu, kita enggak kover (kebutuhan operasional),” ujar Oman, Kamis (17/9/2026).

Oman membeberkan bahwa tanpa skema donasi yang terstruktur, penerimaan Bulan Dana PMI Kota Tangerang terancam minim dan tidak mencukupi operasional rutin. PMI Kota Tangerang menargetkan penggalangan dana pada tahun ini dapat mencapai Rp300 juta hingga Rp500 juta.

Menurutnya, dana yang terhimpun dari Bulan Dana PMI nantinya akan disalurkan kembali kepada masyarakat melalui berbagai pelayanan darurat dan kemanusiaan.

Beban operasional PMI mencakup pemeliharaan armada ambulans berfasilitas medis lengkap (seperti rekam jantung/CKG, penyuplai oksigen, dan alat kejut jantung), penanganan kecelakaan lalu lintas serta evakuasi jenazah bersama pihak kepolisian, operasional markas, hingga gaji dan sertifikasi petugas/pengemudi.

Selain itu, PMI Kota Tangerang juga memikul tanggung jawab besar dalam penyediaan dan pengelolaan stok darah, salah satunya bagi pasien penderita Thalassemia di RSUD yang membutuhkan transfusi darah secara rutin setiap dua minggu sekali.

“Semua pelayanan kemanusiaan butuh operasional, mulai dari bensin, servis mobil, listrik, operasional markas, sampai gaji dan pembinaan petugas bersertifikat. Pada akhirnya, bantuan ini akan kembali lagi ke masyarakat yang membutuhkan,” tegas Oman.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggalangan dana, para donatur, termasuk para pejabat Pemkot Tangerang dan aparatur sipil negara yang menyalurkan donasinya, akan menerima kupon bukti kontribusi.

Sebelumnya, Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman menandatangani SE Pelaksanaan Bulan Dana PMI Kota Tangerang tertanggal 26 Agustus 2026 yang mengacu pada SK Wali Kota Tangerang Nomor 804 Tahun 2026.

Dalam edaran tersebut, besaran kontribusi ditetapkan mulai dari Rp200.000 untuk eselon II, Rp150.000 untuk eselon III, Rp100.000 untuk eselon IV, dan Rp50.000 untuk tingkat pelaksana di samping penggalangan dana kreatif lainnya dari masyarakat umum. (ydh)