Palapanews.com – Pembentukan Holding Company Kota Tangerang segera terealisasi. DPRD setempat telah menggesahkan Perda Pembentukan Perseroan di daerah seribu industri tersebut dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (18/10/2016).
Panitia Khusus (Pansus) III, Rizal menjelaskan, pembentukan Holding Company sesuai dengan konsep desentralisasi sebagaimana amanat UU 23 tahun 2004 tentang pemerintah daerah. Bahwasanya pemerintah daerah harus dapat mengefektifkan dan mengefisiensikan pengelolaan APBD dengan memaksimalkan potensi yang telah dimiliki oleh masing-masing daerah.
“Salah satu usaha pemerintah daerah untuk itu adalah melalui pembentukan dalam penyertaan modal sebagai kekayaan daerah yang dipisahkan, korporasi daerah atau yang disebut dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” katanya.
Maka itu dalam rangka mengantisipasi perkembangan ekonomi global, tutur Rizal, dipandang perlu membentuk Badan Usaha Milik Daerah Perseroan sebagai wadah usaha untuk menciptakan dan mendorong peningkatan usaha daerah yang berorientasi dan diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Perseroan yang akan didirikan tersebut bertujuan untuk menjadi perusahaan yang handal, bersih, transparan dan menjunjung prinsip Good Corporate Governance, serta menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat Kota Tangerang,” Sambungnya.
Sementara itu, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menjelaskan, perusahaan daerah merupakan salah satu dari sumber pendapatan asli daerah sudah saatnya mulai difikirkan sebagai suatu bagian yang sangat penting, tidak hanya dalam menyumbang pendapatan daerah namun juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap agar pembentukan Holding Company tersebut nantinya juga bisa menjadi jawaban atas tuntutan pengelolaan perusahaan daerah yang profesional,” tuturnya.
Kemudian, Arief mengharapkan, agar Holding Company ini mampu merubah pola manajemen dan sistem operasional perusahaan daerah sehingga lebih profesional.
Diketahui, dalam sidang paripurna itu, Arief juga memberikan sambutan atas penetapan dua Perda lainnya yakni susunan perangkat daerah dan kepemudaan. Ia pun berharap semua pemuda di Kota Tangerang untuk bisa lebih pro-aktif dalam proses pembangunan.(uad)