DPRD Tangsel Pastikan TPA Cipeucang Ditutup

TPA sampah Cipeucang di Serpong. (dok)
TPA sampah Cipeucang di Serpong. (dok)

Palapanews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang segera ditutup dan dipindahkan ke Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Abdul Rahman, Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel menuturkan, pihaknya telah bertemu dengan Bupati Tangerang Zaki Iskandar dan membahas persoalan TPA Cipeucang yang terus menuai keluhan dari warga.

“Bupati Zaki ternyata menyambut baik kerjasama penanganan sampah karena di kawasan Sukamulya ada lahan luas yang jauh dari pemukiman warga,” ucap Politisi Partai Gerindra ini kepada Palapanews.com di Kantor DPRD Kota Tangsel, Kamis (22/09/2016).

Politisi yang akrab disapa Arnovi ini kembali menuturkan, warga yang terkena dampak langsung dari TPA itu harus bersabar karena pemindahan TPA dari Cipeucang ke Sukamulya tahapannya harus dilalui dan tidak instan dapat dilakukan.

“Info yang kami dapatkan dari Pemkot Tangsel melalui DKPP,  saat ini tengah disusun draft kerjasama dengan Pemkab Tangerang,” terang Ketua Gapensi Kota Tangsel ini lagi.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi IV Drajat Simarsono menambahkan, intinya Pemkab Tangerang selaku kabupaten induk siap membantu kota dengan 7 kecamatan ini untuk mengatasi masalah TPA Cipeucang.

“Lagian juga aneh karena suatu wilayah perkotaan itu tidak layak ada TPA, lihat saja DKI Jakarta, Kota Bandung dan kota-kota lainnya, tidak ada TPA tetapi memanfaatkan daerah penyangga atau sekitar yang memiliki lahan jauh dari pemukiman,” ketus Politisi PDIP ini. (ard)

Komentar Anda

comments