Ini Kata KNPI Tangsel Tanggapi Pernyataan Airin

KNPI Kota Tangsel. (man)
KNPI Kota Tangsel. (man)

Tangsel, PalapaNews.com – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dipimpin Eko Widjianto bersikukuh kepengurusannya lah yang sah di mata hukum.

Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Caretaker DPD KNPI Kota Tangsel, Alfian Mujahidin menanggapi pernyataan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.

“Agar semua jelas kalau kami yang sah dan kami yakin dengan status hukum kami. Maka kami akan menyiapkan tim hukum untuk memberikan penjelasan kedudukan kami di mata hukum,” kata Alfian.

Baca: Airin Minta Dualisme KNPI Tangsel Diakhiri

Soal dana hibah yang terancam tak dikeluarkan pemerintah daerah lantaran ada dualisme kepemimpinan, Alfian mengaku tak mempermasalahkannya. “Tidak masalah,” kata dia.

Baca: Cacat Hukum, Musda III KNPI Tangsel Diulang

Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany meminta Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) setempat membenahi dualisme yang terjadi di tubuh organisasi pemuda itu.

“Kenapa bisa begitu ya. Saya juga belum tahu ada dua kepemimpinan. Harus cepet diberesin itu masalahnya,” kata Airin di Serpong, Selasa (14/6/2016).

Dualisme yang terjadi di tubuh KNPI Kota Tangsel, menurutnya akan berdampak terhadap masa depan induk organisasi kepemudaan (OKP) itu. Salah satunya, soal bantuan dana hibah dari Pemkot Tangsel yang tidak bakal dicairkan.

“Ga akan bisa (dana hibah dicairkan) kalau dualisme, kecuali ada tautannya. Kita akan pelajari mana yang memiliki kekuatan hukum yang sah,” ungkapnya. (man)

Komentar Anda

comments