Palapanews- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), telah mematok standar nominal honor bagi petugas pelipat kertas suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang.
Lembaga penyelenggara pemilu dipastikan akan merekrut sebanyak 200 orang warga sekitar. Sementara lokasi yang dipilih di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren.
âHonor per lembar 150 rupiah belum dipotong pajak pendapatan ya,â ungkap Divisi Pokja Logistik dan Umum KPU Kota Tangsel, Sam’ani di kawasan Serpong, Rabu (21/10/2015).
Ia menjelaskan, jumlah satu pack kertas suara berisi 100 lembar, dan satu dus berisi 1000 lembar. Jadi target satu orang bisa melipat satu dus kertas yang berisi 100 lembar.
Samani sebutkan, pihaknya membuka kesempatan bagi warga di Kota Tangsel yang ingin terlibat dalam kegiatan pelipatan kertas suara.
Agar lebih efisien waktu tentunya kesempatan diprioritaskan bagi warga terdekat agar lebih efisien. Samani bilang, sebab pelipatan kertas suara yang ditargetkan dapat diselesaikan sepekan lamanya.
âEnam sampai tujuh hari lah targetnya bisa selesai dilipat,â jelas Samani. Bagi warga sekitar yang berminat bisa mendaftarkan diri ke koordinator pelipat kertas suara.
âSyaratnya pakai KTP (Kartu Identitas Penduduk) doang,â tambah Samani. (ymw)