Melanggar Izin, 3 Minimarket di Serpong Bakal Ditutup

Minimarket Disegel BP2T TangselPalapa News – Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal segera menutup tiga minimarket di kawasan Serpong. Penutupan ini dilakukan lantaran ketiga minimarket tersebut tidak mengantongi izin.

“Ketiga minimarket ini melanggar soal perizinannya,” kata Ponco Budi Santoso, Kabid Penertiban Sarana Umum dan Kegiatan Usaha Satpol PP Kota Tangsel.

Tiga minimarket tersebut berada di Kecamatan Serpong. Dua di antaranya di Kawasan Buaran dan satu minimarket berada di kawasan Anggrek Loka, BSD City.

“Pihak BP2T menyatakan sudah mengirimkan surat teguran I sampai dengan III namun tidak digubris. Akhirnya langkah penutupan dilakukan,” katanya menjelaskan.

Setelah dilakukan penyegelan dan penggembokan, kata dia, maka minimarket tersebut tidak boleh lagi beroperasi. Pengelola diminta mengurus izinnya terlebih dahulu baru kembali diperbolehkan beroperasi sebagaimana mestinya.

“Kami kantongi banyak tempat usaha yang tidak miliki izin. Pekan depan setidaknya tiga yang akan kami eksekusi,” katanya.(kie)

Komentar Anda

comments