Palapanews.com- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapeperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini tengah mempersiapkan masa sidang pertama. Dalam masa sidang pertama yang diperkiarakan akan dimulai pada awal Februari nanti, ada empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas.
Empat Raperda itu, antara lain Raperda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan, Raperda tentang Penyertaan Modal Kepada Perseoran Terbatas (PT) Pembangunan Investasi Tangsel (PITS), Raperda Penyertaan Modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Baran dan Banten dan Raperda tentang Penyelolaan Rumah Susun Sederhana dan Sewa.
Ketua Bampeperda DPRD Kota Tangsel, Ledy MP Butar Butar mengatakan keempat Raperda tersebut menjadi prioritas untuk dibahas lebih awal, mengingat keempat Raperda tersebut cukup dibutuhkan di awal tahun ini.
“Kita akan mulai awal Februari ini, keempatnya sangat dibutuhkan untuk awal tahun ini, seperti penyertaan modal PT PITS dan Bank BJB, Karena ini untuk pembangunan daerah lebih cepat. Serta Raperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan untuk lebih meningkatkan lagi mutu pelayanan pendidikan kita,” ujarnya.
Ledy mengatakan, untuk saat ini masih dalam tahap sinkronisasi di Pemerintah Daerah sebagai pengusul Raperda tersebut, sebelum nantinya mulai diusulkan dan dibahas di DPRD Kota Tangsel.
“Sekarang ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul Raperda masih dalam tahap sinkronisasi, atau lebih tepatnya dalam penyusunan draft Raperda, baru nanti diserahkan ke DPRD untuk dibahas,” ungkapnya.
Ledy juga berharap agar proses sinkronisasi tersebut bisa cepat selesai, agar empat Raperda tersebut bisa dibahas lebih cepat dari jadwal yang ditargetkan.
“Tentu kami berharap agar lebih cepat lagi sinkronisasinya, agar masa sidang pertama ini bisa lebih cepat pula dimulai. Karena kita masih memiliki beberapa Raperda lainnya yang akan dibahas lagi,” paparnya.
Sementara itu Anggota DPRD Kota Tangsel lainnya, Drajat Sumarsono mengatakan, bahwa agar tim hokum dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel juga harus lebih cepat lagi dalam menyusun draft-draft Raperda. Terutama dalam penyusunan Naskah Akademik (NA) Raperda tersebut.
“Kami juga berharap agar dalam koordinasi pun dari Pemkot kepada Bampeperda atau DPRD bisa lebih cepat lagi, agar tidak ada aslaan lagi utnuk memperlambat pembahasan seluruh Raperda yang ada, terutama yang menjadi usulan dari Pemkot Tangsel,” pungkasnya. (nad)
