Kecamatan Jatiuwung Lakukan Penataan PKL, Kedepankan Pendekatan Persuasif

Palapanews.com- Petugas ketenteraman dan ketertiban (Trantib) Kecamatan Jatiuwung melakukan penataan pedagang di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Kota Tangerang, Kamis (16/4). Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban serta mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

Camat Jatiuwung Buceu Gartina mengatakan penataan dilakukan dengan pendekatan persuasif melalui imbauan langsung kepada pedagang agar tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.

“Penataan ini dilakukan untuk menegakkan aturan sekaligus menjaga fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki,” kata Buceu.

Ia menyatakan petugas mengedepankan komunikasi dalam pelaksanaan kegiatan serta memberikan pemahaman terkait pentingnya ketertiban umum.

Selain itu, pedagang diingatkan untuk mematuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Menurut dia, penataan tersebut diharapkan mendorong pedagang lebih tertib dalam memanfaatkan ruang publik sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Jatiuwung, kata Buceu, akan melanjutkan pembinaan secara berkala dengan pendekatan persuasif guna menjaga ketertiban serta menciptakan keharmonisan antara pedagang dan pengguna jalan. (ydh)