Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (30/9/2026).
Dalam Perubahan APBD 2026 tersebut, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp5,76 triliun, sedangkan Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp5,18 triliun.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan serta ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama.
Sachrudin mengatakan, dengan waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 yang tersisa beberapa bulan, seluruh perangkat daerah diminta mengoptimalkan pelaksanaan program yang telah ditetapkan.
“Anggaran bukan sekadar angka dalam dokumen perencanaan. Yang terpenting adalah bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran, memberikan hasil terukur, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Sachrudin seusai rapat paripurna.
Berdasarkan struktur Perubahan APBD 2026 yang disepakati, Pendapatan Daerah sebesar Rp5,18 triliun terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,22 triliun dan Pendapatan Transfer Rp1,96 triliun.
Sementara Belanja Daerah sebesar Rp5,76 triliun terdiri atas Belanja Operasi Rp4,67 triliun, Belanja Modal Rp1,05 triliun, dan Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp35,42 miliar.
Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp581,04 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Sachrudin mengatakan, pelaksanaan program juga harus memperhatikan kualitas pekerjaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Jangan sampai kita hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Kita harus memastikan apa yang dikerjakan, hasil yang dicapai, dan manfaat yang diterima masyarakat. Pembangunan juga harus menjangkau seluruh wilayah Kota Tangerang sesuai kebutuhan dan prioritasnya,” katanya.
Sejumlah isu yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026 antara lain pengurangan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, penanganan pengangguran, pengendalian inflasi, serta mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim.
Sachrudin meminta perangkat daerah memperkuat koordinasi dan memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai target serta ketentuan yang berlaku. (ydh)
