Seleksi Pilar Sosial Kota Tangerang Perkuat Standar Layanan Kesejahteraan

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai melaksanakan seleksi pilar sosial berprestasi tingkat kota sebagai bagian dari penguatan kualitas layanan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan yang digelar di Gedung Cisadane, Selasa (7/4/2026), menjadi tahap awal penjaringan perwakilan dari unsur Pekerja Sosial Masyarakat, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Karang Taruna, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial.

Seleksi diawali dengan tes tulis yang dirancang untuk mengukur kapasitas, pemahaman kebijakan, serta kemampuan peserta dalam merespons persoalan sosial di lapangan. Para peserta merupakan perwakilan dari seluruh kelurahan di Kota Tangerang yang selama ini berperan dalam pelayanan sosial kepada masyarakat.

Kepala Dinsos Kota Tangerang Acep Wahyudin mengatakan, pelaksanaan seleksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pilar sosial.

“Seleksi ini tidak hanya untuk memilih yang terbaik, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan berkelanjutan. Pilar sosial memiliki peran strategis dalam mendukung program kesejahteraan, sehingga kompetensinya perlu terus diperkuat,” kata Acep.

Ia menambahkan, peran pilar sosial menjadi penting dalam menjangkau masyarakat secara langsung, terutama dalam penanganan berbagai persoalan di tingkat kelurahan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial pada Dinsos Kota Tangerang Muh Thakhir menyampaikan, materi tes tulis disusun mencakup aspek kebijakan, kode etik, hingga strategi penanganan masalah sosial.

“Melalui proses ini, kami mendorong adanya standar kompetensi yang selaras. Harapannya, kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal,” ujarnya.

Selain sebagai proses seleksi, kegiatan ini juga menjadi bentuk penghargaan pemerintah terhadap kontribusi pilar sosial dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat.

Melalui seleksi ini, Pemerintah Kota Tangerang mendorong peningkatan kapasitas serta penguatan peran pilar sosial agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (adv)